Habib Rizieq pulang

Ini Alasan Putri dan Menantu Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Ini Alasan Putri dan Menantu Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi. Yanuar Aziz beri klarifikasi

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Putri dan Menantu Habib Rizieq Shihab 

Ini Alasan Putri dan Menantu Habib Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

POS-KUPANG.COM- Polisi telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab karena dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, polisi memanggil Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab untuk dimintai klarifikasi. 

Namun Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi. Ternyata ini alasannya.  

Acara yang dilaksanakan pada 14 November 2020 lalu itu dianggap melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Lucu TNI Ngurus Baliho! Pengamat Militer Tanggapi Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq

Sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut pun dipanggil penyidik Penyidik.

Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polri.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.

"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Aparat Simak Orasi Rizieq Shihab, Tak Setuju Ketua FPI Bawa-bawa Umat

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini. 

Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved