Berita nasional Terkini

Dalam Tempo 2 Minggu Saja, Pemerintah RI Tambah Utang Luar Negeri Rp 24,5 Triliun, SIMAK INFO

Pemerintah Indonesia (RI) menarik utang luar negeri dalam jumlah cukup besar dalam waktu yang relatif singkat atau tak sampai du

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Dalam Tempo 2 Minggu Saja, Pemerintah RI Tambah Utang Luar Negeri Rp 24,5 Triliun, SIMAK INFO
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BNI Melawai, Jakarta, Selasa (15/9).

POS KUPANG.COM--- Pemerintah Indonesia (RI) menarik utang luar negeri dalam jumlah cukup besar dalam waktu yang relatif singkat atau tak sampai dua minggu.

Total utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun.

 Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral.

Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun.

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Berikut ini rincian utang bilateral Indonesia yang dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.

1. Australia

Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia.

Angka tersebut setara dengan Rp 15,45 triliun (kurs Rp 10.300).

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, uang pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi Covid-19.

 "Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal," ujar dia dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis (12/11/2020) lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manufer kebijakan dalam penanganan pandemi.

Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal lantaran keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.

 "Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha, UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal," ujar dia.

 Dia pun menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.

Baca juga: Striker Legendaris Timnas Indonesia Ricky Yakob Meninggal Dunia, Habis Cetak Gol Tak Sadarkan Diri

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved