Sabtu, 25 April 2026

Bawaslu Ngada Apresiasi Debat Calon

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada mengapresiasi debat terbuka pasangan calon karena sesuai regulasi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez, SE  

POS-KUPANG.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada mengapresiasi debat terbuka pasangan calon. Menurut Bawaslu, pelaksanaanya sudah sesuai regulasi, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semua sudah berjalan dengan baik, semua mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik dan peserta yang hadir juga kami sarankan sesuai dengan PKPU dan sudah ditaati," ucap Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez.

Ia berharap dengan debat terbuka itu, masyarakat Ngada tidak lagi melakukan pemfitnaan terhadap pasangan calon.

Baca juga: Pjs. Bupati Belu Minta Para Tokoh Bantu Sosialisasi Imunisasi

Sebastianus mengatakan, lima paslon merupakan putra terbaik yang saat ini sedang ikut dalam kompetisi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ngada untuk memimpin selama lima tahun ke depan.

"Mari kita dukung mereka sesuai dengan hati nurani di tanggal 9 Desember 2020. KPU Ngada sudah melaksanakan kegiatan baik dan diharapkan Bawaslu bersama masyarakat melakukan pengawasan dengan baik sehingga kita bisa ikut berpesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Kita mau pesta, yaitu pesta kemenangan rakyat Ngada untuk lima tahun ke depan," katanya.

Lapor Komisi ASN

Lebih lanjut Sebastianus mengatakan, seorang guru ASN asal Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada diduga terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon. ASN itu menjadi tim kampanye, berperan sebagai petugas pemimpin doa.

Baca juga: Tottenham vs Man City: Saatnya Menang Lagi Mou!

Atas tindakan tersebut, kata Sebastianus, Pengawas kecamatan bersama Bawaslu Ngada merekomendasi kepada Komisi ASN untuk diberikan tindakan selanjutnya.

"Rekomendasi Bawaslu, terhadap keterlibatan ASN dalam kampanye sudah dilakukan dan sudah direkomendasikan kepada Komisi ASN. Terhadap ASN-ASN yang lain, tolong diperhatikan aturan ASN ditegakan secara benar. Ada satu orang guru ASN di Kecamatan Riung. Dia statusnya guru, dia masuk ke salah satu paket kedalam menjadi tim atau petugas kampanye dia mengangkat doa. Disitu kita melihat keterlibatan dia, netralitas ASNnya tidak ditegakan dengan benar," ungkap Sebastianus.

Ia juga menyebutkan pihaknya juga sementara melaksanakan penanganan dugaan kerlibatan anggota BPD yang terlibat langsung saat kampanye diwilayah Riung, Riung Barat, Golewa Barat. Jika terbukti akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan atau regulasi yang ada.

"Terhadap yang lain, lagi sementara diproses keterlibatan BPD sekarang lagi diproses, di Golewa Barat, di kecamatan Riung dan Kecamatan Riung Barat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan ada keterlibatan pihak penyelenggara saat kampanye sehingga pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU Ngada untuk ditindak lanjuti sesuai aturan atau regulasi yang ada.

Sebastianus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif baik sebelum masa tenang maupun saat masa tenang. (gg)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved