Jerinx SID

'Saya Sedang Mengumpulkan Banyak Bukti'! Nora Alexandra Istri Jerinx Diancam Dibunuh, BAHAYA!

 Nora Alexandra harus menerima kenyataan pahit, suaminya kini dijebloskan ke penjara. Setelah Jerinx ditahan, Nora mengaku mendapat banyak ancaman

Editor: Benny Dasman
Kolase TribunStyle (Kompas.com/Imam Rosidi, Instagram/ncdpapl)
Jerinx SID divonis kurungan 1 tahun 2 bulan oleh PN Denpasar, Kamis (19/11/2020), Nora Alexandra justru ngaku mendapatkan ancaman pembunuhan. 

POS KUPANG, COM  - Nora Alexandra harus menerima kenyataan pahit, suaminya kini dijebloskan ke penjara.

Jerinx SID, suami Nora divonis satu tahun dua bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.

Setelah Jerinx ditahan, Nora mengaku mendapat banyak ancaman di media sosial.

Bahkan, wanita bernama lengkap Nora Alexandra Philip ini balik mengancam bakal melaporkan sejumlah akun yang telah mengancam bakal membunuhnya.

Hal itu diketahui dari unggahan instagram @ncdpapl pada Jumat (20/11/2020).

Istri Jerinx ini mendadak mengumumkan kejadian tak menyenangkan yang dialaminya.

Nora tampak mengunggah foto tangkap layar komentar akun instagram @binsar_67.

Akun instagram tersebut tampak mengomentari unggahan istri Jerinx SID.

"Saat suami saya dipenjara, saat ini hingga 1 tahun 2 bulan nanti, yang akan menjaga saya keluarga besar JRX dan para sahabat dan kawan saya," tulis Nora Alexandra pada instagramnya.

Curahan hati tersebut ditanggapi akun binsar_67.

Kamu hati hari saja, jaga anakmu, saya pantau kau terus, lengah sedikit habis nyawamu @ncdpapl," bunyi komentar si pemilik akun.

Istri Jerinx Nora Alexandra diancam (instagram @ncdpapl)
Menanggapi hal tersebut, Nora Alexandra tak tinggal diam.

"Minggu depan saya akan ke Polda melaporkan beberapa akun yang sejak suami saya ditangkap mengancam akan membunuh saya/suami."

"Semoga kinerja aparat sama cepatnya seperti menangkap JRX. Tanpa somasi apalagi mediasi. Pokoknya tangkap dan adili," tulis Nora.

Menurut istri Jerinx, ia kini tengah mengumpulkan bukti untuk mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved