Habib Rizieq Berpeluang Jadi Tersangka, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Saat Tiba Di Indonesia
"Untuk pemeriksaan pihak yang dari Bandara itu kan, karena penyidik harus mengetahui, apakah pada saat datang, HRS sudah memenuhi protokol kesehatan."
Habib Rizieq Berpeluang Jadi Tersangka, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Saat Tiba Di Indonesia
POS-KUPANG.COM, SEMANGGI --Aparat kepolisian Polda Metro Jaya kini sedang bekerja keras, menghimpun berbagai keterangan tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, pasca Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia, Selasa 10 November 2020.
Salah satunya adalah meminta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu mulai dari saat tiba di Bandara Soekarno Hatta disusul saat acara akad nikah putri bungsunya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Terkait pemeriksaan terhadap Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada sejumlah alasan penyidik hingga memandang perlu meminta keterangan yang bersangkutan atas hal ini.
"Untuk pemeriksaan pihak yang dari Bandara itu kan, karena penyidik harus mengetahui, apakah pada saat datang, HRS sudah melalui prosedur protokol kesehatan."
Misalnya apakah sudah ada pengecekan swab test atau rapid tes, atau memang memiliki surat bahwa memang bebas dan sudah dilakukan protokol kesehatan. Jadi ini perlu pendalaman terhadap beliau," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya Yusri mengatakan pada Kamis (19/11/2020) hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap Kadis Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Polisi Periksa Rekaman CCTV
Selain sudah dan sedang memeriksa sedikitnya 15 saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah mengumpulkan sejumlah bukti, adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
"Anggota masih terus mengumpulkan alat-alat bukti yang lain. Termasuk juga di dalamnya adalah mengumpulkan alat bukti digital. Juga ada beberapa rekaman CCTV yang dikumpulkan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya jika semua alat bukti sudah dikumpulkan dan pemeriksaan saksi sudah dilakukan maka dilakukan pula gelar perkara awal.
"Dari gelar perkara awal, bisa menentukan apakah memang sudah bisa memenuhi untuk naik ke penyidikan atau seperti apa," katanya.
Yusri mengatakan pada Kamis (19/11/2020) hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap Kadis Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Kadis Kesehatan DKI dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soetta telah hadir memenuhi undangan, dan sampai saat ini masih diperiksa," kata Yusri, Kamis (19/11/2020).