BLT Guru Honorer

Sini! Contoh Format SPTJM BSU, Syarat Mutlak Agar BLT Guru Honorer Bisa Cair! SEGERA!

SPTJM adalah surat pertanyaan yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani.

Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA Via TRIBUNPONTIANAK
Pencairan BLT Guru Honorer 

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta ((Buku Saku Kemendikbud))

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda mengunduh melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

Seputar BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Diketahui, Kemdikbud mulai menyalurkan BSU tak hanya kepada guru honorer, tapi juga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS di bawah binaan Kemendikbud.

Untuk daftar pendidik non-PNS penerima bantuan adalah guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pendidikan anak usia dini, dan pendidik kesetaraan.

Sementara untuk tenaga kependidikan non-PNS yang juga menerima bantuan adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Rinciannya, BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Juga 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta serta 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini lebih dari Rp 3,6 triliun

Berikut cara untuk mengecek nama peneCara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorerrima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved