Gosip Artis

APAKAH Gisel Sudah/Belum Menyangkal Video Panas 19 Detik? Begini Kata Polisi! UPDATE Fakta Baru

Hingga saat ini, kasus video syur mirip Gisel ini masih ditangani pihak Kepolisian dan artis Gisella Anastasia sudah diperiksa sebagai saksi

Editor: Benny Dasman
bia sosok.grid.id
Gisella Anastasia (kemeja putih), diduga sebagai pelaku dalam video asusila yang ramai dibahas di sosial media. 

POS KUPANG, COM - Berita Gisel Anastasya terbaru, sejumlah hal baru terkuak dalam kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, bahkan link video full jadi buruan warganet.

Hingga saat ini, kasus video syur mirip Gisel ini masih ditangani pihak Kepolisian dan artis Gisella Anastasia sudah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Apa saja hal baru yang terkuak dalam kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, bahkan link video full jadi buruan warganet? simak ulasannya.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN dan keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikkan followers.

Meskipun demikian, polisi belum menangkap pengunggah dan penyebar pertama video syur mirip GA tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi berkait kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Ya bisa saja akan dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa, BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang, kami panggil lagi," tegas Yusri.

Namun, Yusri tidak bisa mengungkapkan apakah Gisel menyangkal atau tidak perihal orang yang ada di dalam video syur tersebut saat diperksa.

"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ucap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.

Kekasih Wijin, itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya. Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.

Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved