Kabar Artis
Eks Finalis Putri Indonesia Jadi Dokter Palsu Buka Praktik Kecantik, Kini Ditangkap Duga Malpraktik
Mantan finasli Putri Indonesia, JFR diduga melaukan praktik krlik kecantikan ilega dan ngaku-ngaku sebagai dokter kecantikan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Ringkasan Berita:
- Adapun JRF dibekuk tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah korban lapor mengalami cacat permanen.
- Dalam laporan itu, JRF diduga menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki layar belakang pendidikan medis.
POS-KUPANG.COM -- Mantan finasli Putri Indonesia, JFR diduga melaukan praktik krlik kecantikan ilega dan ngaku-ngaku sebagai dokter kecantikan.
Akibar perbuatnayu, salah satu paisen diketahui mengalami cacat perman pada wajah. Wanita cantuk inipun ditangkap .
Diketahui, JRF ditangkap polisi terkait kasus malpraktik. JRF diduga nekat jadi dokter palsu hingga membuat 15 korban alami kerusakan wajah.
Adapun JRF dibekuk tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah korban lapor mengalami cacat permanen. Dalam laporan itu, JRF diduga menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki layar belakang pendidikan medis.
"JRF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026) dilansir Kompas.com.
Lantas bagaimana kronologi eks finalis Puteri Indonesia ditangkap polisi gegara kasus malpraktik? Simak penjelasannya.
Kronologi Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Gegara Kasus Malpraktik
Diketahui, eks finalis Puteri Indonesia asal Riau berinisial JRF ditangkap polisi terkait praktik kesehatan ilegal dengan modus mengaku sebagai dokter. JRF ditangkap pada Selasa (28/4/2026) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ia ditangkap setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu korban bernisial NS mengaku mengalami luka serius hingga cacat permanen setelah menjalani tindakan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada (04/07/2025).
Korban mengaku mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala saat menjalani prosedur tersebut. Ia kemudian menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam.
Namun, hal itu mengakibatkan dirinya mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala hingga membuat rambutnya tak bisa tumbuh kembali. Selain itu, ia juga memiliki luka memanjang di area alis.
"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis," ungkap Ade.
Baca Juga: Kronologi Karyawan Kompas TV Sempat Hilang dan Jadi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi, Sempat Kirim Pesan Ini untuk Keluarga
Mirisnya, korban dalam kasus ini mencapai 15 orang. Mereka diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan pelaku.
Jeni Rahmadial Fitri
finalis putri indonesia
dokter palsu
POS-KUPANG.COM
Alfred Dama
Operasi Plastik
Kecantikan
malapraktik
| Rumah Artis Anisa Rahma Kebakaran, Eks Member Cherrybelle Ungkap Kronologi dan Kondisi Keluarga |
|
|---|
| Simak Sinopsis Drama China Pursuit of Jade,Kisah Cinta Tragis , Heroik Putri Penjagal dan Bangsawan |
|
|---|
| Karywan Kompas TV jadi Korban KRL Bekasi Timur , Ini Curhatan Terakhir Nur Ainia Eka Rahmadhynna |
|
|---|
| Belum Menyerah? Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar, Pihak Reza Gladys Anggap Komedi |
|
|---|
| Usai Operasi Plastik, Ria Ricis Beri Klarifikasi soal Operasi Hidung: Kecantikan Juga,Kesehatan Juga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kronologi-eks-finalis-Puteri-Indonesia-ditangkap-polisi-gegara-kasus-malpraktik.jpg)