Breaking News

Anak dan Menantu Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polri: Belum Ada Konfirmasi

Anak dan Menantu Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan, Polri: Belum Ada Konfirmasi

Editor: Bebet I Hidayat
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus. 

POS-KUPANG.COM - Anak dan menantu Habib Rizieq diketahui tidak memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi tanpa alasan yang jelas.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan lewat konferensi pers Jumat (20/11/2020).

Rencananya pada Jumat, 7 orang diundang untuk memberikan klarifikasi.

Namun dari tujuh orang yang diundang, hanya dua yang hadir.

Dua orang yang hadir adalah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan BPBD DKI Jakarta.

Kombes Ahmad menyebut, belum ada alasan mengapa lima orang lainnya tidak hadir.

"Sedangkan yang tidak hadir lima orang, dan belum ada konfirmasi," ujarnya.

Berikut adalah lima orang yang tidak hadir saat diundang untuk memberikan klarifikasi.

1. HA - Humas FPI

2. NS - Anak Habib Rizieq sekaligus pengantin wanita

3. MI - menantu Habib Rizieq dan pengantin pria

4. I - Orang yang diminta untuk menyewa tenda

5. HA bin AA - Bagian dari keluarga Habib Rizieq

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan mengapa tidak hadir dalam pemeriksaan atau panggilan klarifikasi dari penyelidik atau penyidik Polda Metro Jaya," kata Kombes Ahmad.

Kombes Ahmad mengatakan, dua orang yang hadir telah melalui rapid dan swab tes sebelum memberikan keterangan.

Hasil dari tes tersebut, kedua orang yang diundang non reaktif Covid-19.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-8.20:

Baca juga: 12 Tahun Cerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani Bikin Pengakuan Mengejutkan, Dewa 19 Bikin Lagu Ini

Baca juga: MENGEJUTKAN! Akhirnya Gisel Bikin Pengakuan: Aku Nggak Bangga Sama yang Kulakuin

Anies Baswedan: Semua Sudah Dijawab

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang ditimbulkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan seusai keluar dari Polda Metro Jaya, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/11/2020).

Ia tiba di Polda pada Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Anies lalu menyampaikan hasil pemeriksaan secara singkat kepada awak media.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi," kata Anies Baswedan.

"Prosesnya berjalan dengan baik," ungkapnya.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya serta jumlah pertanyaan yang diajukan.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi laporan sepanjang 23 halaman," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Anies mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik dengan lengkap sesuai yang diminta.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi," tegas Anies.

Meskipun begitu, ia menolak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.

Anies menjelaskan hal itu akan disampaikan polisi selaku pihak yang memeriksa.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan, sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

"Itu saja," tutup Anies Baswedan sambil berlalu dari depan gedung pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya kepulangan Rizieq menimbulkan kerumunan massa pendukungnya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung.

Kebijakan itu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Selain itu, Rizieq juga mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dengan mengundang orang banyak di kediamannya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Kerumunan massa tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Imbas lain akibat acara Rizieq tersebut adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dianggap lalai memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Pangdam Jaya Usul Bubarkan FPI, Perintahkan Perintahkan Anggotanya Turunkan Baliho Habib Rizieq

Baca juga: Demonstran Kepung Balai Kota DKI, Serukan Persekongkolan Anies-Habib Rizieq Tak Korbankan Warga

Dukung Pencopotan Baliho

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penurunan baliho yang dilakukan anak buah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman itu.

Menurutnya, penurunan baliho oleh anggota TNI itu tidak melanggar aturan.

"Kalau TNI punya aturan sendiri, Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai peraturan dan Perda yang ada," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Sesuai aturan yang dibuat Pemprov DKI, pelibatan anggota TNI atau Polri dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP memang dimungkinkan.

Hal ini sesuai diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 221 tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri, dan ada yang jadi kewenangan Pemprov atau Satpol PP," ujarnya di Balai Kota.

"Tugas Satpol PP itu membantu menertibkan, menegakkan, melaksanakan Perda," tambahnya menjelaskan.

Politisi Gerindra ini mengakui, pemasangan baliho bergambar muka Habib Rizieq di sejumlah ruang publik ini memang melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Dalam pasal 11 Perda itu disebutkan bahwa baliho atau reklame tidak boleh dipasang di sembarang tempat.

Pada pasal 13 ayat 1 Perda menyebutkan bahwa pemasangan baliho atau reklame harus mendapat izin tertulis dari gubernur atau pejabat yang ditunjuk oleh gubernur.

tribunnews
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). (WARTA KOTA/DESY SELVIANY)

Kemudian, pada ayat 2 juga disebutkan bahwa setiap pemanfaatan titik reklame pada sarana dan prasarana kota dikenakan titik sewa reklame.

Untuk itu, wajar saja bila baliho bergambar Habib Rizieq atau bendera partai yang terpasang di ruang dicopot paksa oleh petugas.

"Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentunya ada kewenangan masing-masing," tuturnya.(*)

BERITA POS-KUPANG.COM:

Baca juga: Penyanyi Ini Mendadak Bongkar Tabiat Asli Gisel, Mengaku Dulu Pernah Tinggal Seatap Lalu Ajarkan Ini

Baca juga: KODE REDEEM FF 20 November 2020 terbaru, Lengkap Cara Menukar Kode Redeem Free Fire 20 November 2020

Baca juga: Setelah Indonesia,Giliran Singapura Tolak Pangkalan Militer AS, Bisa Bikin Kacau Asia Tenggara

Baca juga: Bangun Pagi Kala Subuh, Lakukan Sholat Tahajud, Sholat Sunnah dan Bacaan Ini Paling Didengar Allah

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anak dan Menantu Habib Rizieq Shihab Tak Datang Berikan Klarifikasi, Polisi: Belum Ada Alasan dan Tribunjakarta.com dengan judul Anggota TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI: TNI Punya Aturan Sendiri

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved