10 Jam Diperiksa Penyidik Kejati NTT, Bupati Dula Sebut Capek
Kasus kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha tersebut pun saat ini dalam penyidikan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
10 Jam Diperiksa Penyidik Kejati NTT, Bupati Dula Sebut Capek
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula diperiksa Penyidik Kejati NTT lebih dari 10 jam, Kamis (19/11/2020).
Pemeriksaan yang dilakukan di Lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mabar itu dimulai sekitar pukul 10.16 Wita.
Pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Mabar tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha, yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, NTT.
Terlihat pukul 20.52 Wita, Bupati Dula berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan melewati tangga, sembari menutup mulut menggunakan masker.
Saat dihampiri awak media untuk diwawancarai, Bupati Dula yang berjalan sambil membawa map bermotif batik mengaku letih.
"Capai," katanya singkat sembari memegang mulutnya yang tertutup masker.
Selanjutnya, Bupati Dula langsung menaiki mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi EB 1125 GA dan meninggalkan Kantor Kejari Mabar.
Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kejari Mabar.
Kasus kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha tersebut pun saat ini dalam penyidikan.
"Hari ini sebanyak 6 saksi yang diperiksa," katanya saat dikonfirmasi per telepon dari Labuan Bajo pada Kamis malam.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Bupati Dula dimintai keterangan soal tugas dan kewenangannya sebagai bupati terkait lahan Kerangan, peta bidang Pemda Mabar dan lahan Kerangan yang menjadi milik Pemda Mabar.
Selanjutnya, sejumlah saksi yang turut dipanggil sebagai saksi merupakan pihak yang telah memiliki sertifikat hak milik di lahan Kerangan.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Mabar, Kamis (19/11/2020).
Bupati Dula yang tiba sekitar pukul 10.16 Wita menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernomor polisi EB 1125 GA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-mabar-agustinus-ch-dula-saat-meninggalkan-kantor-kejari-mabar.jpg)