Kasus Djoko Tjandra

Suami Jaksa Pinangki Bongkar Rahasia Ini Dihadapan Hakim: Di Kamarnya Ada Brankas Penuh Uang Asing

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Editor: Frans Krowin
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.

Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur Pinangki selaku istri.

"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.

Yogi pun mengaku bila Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.

Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.

"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi dalam persidangan.

Dalam isi brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.

Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra (Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota)

Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.

Kuncinya hanya diketahui Pinangki sendiri.

"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia.

"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," katanya.

Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bagaimana rumah tangga dirinya yang dibangun dengan Pinangki kurang harmonis.

Terlebih dirinya sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena tugas kerja.

Saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved