SMPK Frateran Ndao Mulai Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Bawa Bekal,Tak Boleh Pakai Angkutan Umum
37 sekolah di Ende sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka.SMPK Frateran Ndao lakukan tatap muka dengan syarat ketat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 37 sekolah baik SD maupun SMP sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka, salah satunya adalah SMPK Frateran Ndao.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende tengah meninjau permohonan dari sekolah-sekolah (SD dan SMP) untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Untuk sementara di wilayah Kota Ende, 37 sekolah baik SD maupun SMP sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Sedangkan sekolah-sekolah di luar Kota Ende, hampir semua sudah diizinkan untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Primus Bhato, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (18/11/2020).
Primus menegaskan, jika wilayah di mana sekolah itu berada, masuk zona merah, maka secara otomatis kembali belajar dari rumah tanpa harus diperintahkan oleh Dinas Pendidikan.
Baca juga: Sekolah Wajib Sedia Tempat Cuci Tangan
Baca juga: Bupati Anton : Kami Sudah Ijinkan KBM di Sekolah, Simak Penjelasan
Baca juga: Juknis Belum Ada, Sekolah di Malaka Masih Terapkan KBM Pola Shift
"Tetap dengan catatan, aturan dalam SK Bupati Ende dan edaran Dinas Pendidikan, yakni apabila suatu waktu terjadi zona merah di daerah sekitar sekolah, wajib sekolah tersebut kembali menerapkan belajar dari rumah," ungkapnya.
Primus mencontohkan, SMPK Frateran Ndao direkomendasikan bisa KBM tatap muka karena dinilai sangat siap. Kesiapan nampak dalam pedoman yang telah dibuat oleh pihak SMPK Frateran Ndao dan komitmen pihak sekolah dan orangtua.
Menurutnya, kepala SMPK Frateran Ndao sudah menegaskan orangtua wajib antar jemput anak. Kalau orangtua melalaikan komitmen itu, nanti siswa yang bersangkutan kembali belajar dari rumah.
Primus menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan KBM tatap muka dilakukan secara rutin, terutama bahwa penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 mesti dijalankan secara disiplin.
Terpisah, Kepala SMPK Frateran Ndao, Frater Yohanes Berchmans BHK, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, mengatakan, KBM tatap muka dilaksanakan mulai besok, Kamis (19/11/2020).
Dia tegaskan pedoman pelaksanaan KBM tatap muka di SMPK Frateran Ndao harus ditaati oleh semua warga sekolah. Selain itu, lanjutnya, SMPK Frateran Ndao telah membentuk Satgas pola hidup bersih tingkat sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
Dia katakan, untuk murid yang dalam kondisi kurang fit, diminta tidak ikut KBM tatap muka. Selain itu, murid yang ikut KBM tatap muka harus diantar-jemput sendiri oleh orangtua, tidak boleh melalui jasa angkutan umum atau ojek.
Jika ditemukan murid yang tidak diantar jemput oleh orangtua, maka murid yang bersangkutan dipulangkan dan tidak diperbolehkan lagi ikut KBM tatap muka.
Selama di sekolah, kata Frater Yohanes, para murid tidak diperbolehkan makan di kantin, oleh karena wajib membawa makanan dari rumah. Jam istirahat juga ditiadakan untuk menghindari murid berkumpul.
Lanjutnya, oleh karena kantin tidak dibuka, maka siswa-siswi membawa bekal dari rumah. Juga handsanitizer, tisu dan masker.
Untuk masker, kata dia, wajib mengenakan masker kain dan dilarang mengenakan masker scuba serta wajib diperiksa suhu tubuh. Jika suhu tubuh diatas normal maka sekolah langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
Mohon Sabar Untuk Sekolah Tatap Muka
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan jawaban mengenai kapan masuk sekolah lagi.
Kapan masuk sekolah lagi menjadi pertanyaan yang kerap kita dengar saat pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim memprioritaskan untuk mengembalikan anak ke sekolah tatap muka seaman mungkin.
Dalam rapat kerja Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI pada Senin 16 November 2020, Nadiem juga mengungkapkan untuk sabar menunggu kebijakan yang akan diberlakukan.
"Mengembalikan anak ke sekolah tatap muka seaman mungkin itu adalah komitmen saya."
"Jadi mohon kesabaran pasti kami akan selalu meningkatkan kesempatan bagi yang paling sulit melakukan pembelajaran jarak jauh akan bisa melaksanakan format tatap muka. Mohon ditunggu nanti pasti ada kebijakannya," kata Nadiem.
Sementara itu, pengkajian terus dilakukan untuk sekolah di luar zona hijau untuk melakukan tatap muka hingga saat ini.
Saat ini pihaknya, lanjut Nadiem, masih menggodok pembukaan pembelajaran tatap muka.
"Untuk sekolah tetap muka ini sekarang kita sedang kaji dan sedang kami analisa dan mengkaji lagi surat keputusan bersama (SKB) 4 kementerian."
Baca juga: Juknis Belum Ada, Sekolah di Malaka Masih Terapkan KBM Pola Shift
Baca juga: Zona Merah - Dinas Pendidikan Sumba Timur Minta Sekolah Tetap Tetapkan BDR
"Bagaimana kita bisa membantu anak-anak kita yang paling sulit melakukan pembelajaran jarak jauh, bisa lebih banyak lagi yang masuk sekolah," terang Nadiem.
Nadiem Makariem juga meminta Komisi X DPR untuk membantu mencari tahu penyebab soal sekolah di daerah zona hijau yang belum menerapkan kembali tatap muka.
"Mohon dukungan Komisi X DPR agar di dapil-dapilnya yang zona hijau dan kuning mengapa ada yang belum membuka sekolah."
"Banyak sekali zona hijau dan kuning walaupun sudah 2 bulan sudah diperbolehkan tatap muka tapi masih belum melakukan [tatap muka]," ujar Mendikbud.
Seperti yang diketahui, ternyata belum semua sekolah di zona hijau membuka tatap muka.
Informasi tersebut didapat Nadiem ketika kunjungan ke daerah dan mendengar aspirasi terkait dibukanya kembali sekolah tatap muka di zona hijau.
Seperti yang sudah diketahui, pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi swasta maupun negeri dilakukan secara jarak jauh atau secara online sejak awal pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan sejumlah dampak yang dapat terjadi apabila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan dalam waktu yang lama.
"Dari semua riset yang telah dilakukan di situasi bencana lainnya, di mana sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran atau muka, bahwa efek daripada pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan itu bagi siswa adalah efek yang bisa sangat negatif dan permanen," jelas Nadiem dalam konferensi video Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020), dilansir oleh Kompas.com.
Nadiem menyebut, ada tiga dampak utama yang dapat terjadi.
Dilansir oleh Kompas.com, dampak pertama ialah ancaman putus sekolah.
Risiko putus sekolah, lanjutnya, dikarenakan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.
Termasuk dipicu oleh banyaknya orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.
Kemudian dampak kedua, menurut Nadiem, ialah penurunan pencapaian belajar.
Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, terang Nadiem, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar.
Terutama untuk anak-anak dari sosio-ekonomi berbeda.
Studi juga menemukan, pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan pada saat PJJ.
Lalu, dampak ketiga ialah adanya risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal.
Tanpa sekolah, kata Nadiem, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
Selain itu, diterangkan Nadiem, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama anak perempuan, dan kehamilan remaja.
"Jadi, dampak psikologis, dampak masa depan anak untuk melakukan PJJ secara berkepanjangan ini real. Itulah alasannya kenapa kita harus punya dua prinsip kebijakan pendidikan di mana empat kementerian telah sepakat," tutur Nadiem.
Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah memutuskan untuk mengimplementasi dua kebijakan baru.
Pertama ialah pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.
Dan kedua, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Meski begitu, Nadiem menegaskan, izin orangtua masih menjadi penentu apakah siswa boleh belajar di sekolah atau tidak.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan di zona hijau dan kuning asalkan mendapat persetujuan dari gugus tugas masing-masing daerah," ujar Nadiem.
"Atau walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan pemda setempat atau persetujuan orang tua murid."
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan sejumlah kementerian telah mengumumkan siswa yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 kini dapat belajar tatap muka di sekolah.(*)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kapan Masuk Sekolah Lagi, Begini Jawaban Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim, https://batam.tribunnews.com/2020/11/17/kapan-masuk-sekolah-lagi-begini-jawaban-terbaru-mendikbud-nadiem-makarim?page=all
Editor: Agus Tri Harsanto