Penanganan Covid
Zona Merah - Dinas Pendidikan Sumba Timur Minta Sekolah Tetap Tetapkan BDR
Dinas Pendidikan Sumba Timur telah meminta semua satuan pendidikan mulai dari SD -SMP agar tetap melaksanakan belajar dari rumah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur telah meminta semua satuan pendidikan mulai dari SD -SMP agar tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR).
BDR ini dilakukan menyusul adanya kasus positif Corona Virus Disease ( Covid-19) kembali terjadi dengan angka cukup tinggi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang,M.Si, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Dugaan Penghinaan Perwira TNI AD, Setelah Periksa 8 Saksi, Polda NTT Agendakan Periksa Bupati Alor
Menurut Yunus, pihaknya telah meminta kepada semua satuan pendidikan dasar di Sumba Timur agar tetap melakukan sistem BDR.
"Proses belajar mengajar di Sumba Timur tetap dari rumah, karena kasus Covid-19 ini sulit diprediksi, terkadang muncul kemudian sembuh atau selalu ada perubahan zona dari merah ke hijau dan sebaliknya. Saat zona hijau dan kita hendak siapkan agar KBM tatap muka dimulai, tiba-tiba muncul kasus positif," kata Yunus.
Baca juga: Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang NTT Silaturahmi ke Pos Kupang
Dijelaskan, beberapa waktu lalu, Sumba Timur ada pada zona hijau, sehingga pemerintah siapkan sistem belajar tatap dengan sistem silang atau shift, namun saat mulai menyiapkan dan menyampaikan ke satuan pendidikan agar siapkan KBM tatap muka ,tiba-tiba muncul kasus baru.
"Karena itu, saya sudah sampaikan agar sistem belajar tetap dilakukan dari rumah," ujarnya.
Untuk diketahui, di Sumba Timur saat ini kasus posisi Covid-19 sebanyak 30 kasus. Dari total itu, 19 kasus telah sembuh, dua kasus meninggal dunia dan sembilan masih dalam perawatan.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)