Kasatpol PP NTT Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Ketika berada di kantor korban dipanggil oleh Kabidpidum untuk menghadap terlapor diruangannya.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Surat Tanda Terima Laporan Polisi Polres Kupang Kota, Rabu, 18/11/2020. 

Kasatpol PP NTT Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

POS-KUPANG.COM | KUPANG--- Diduga menganiaya salah satu stafnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Kornelis Wadu, M. Si, dilaporkan ke kantor Polisi Polres Kupang Kota.

Penganiayaan yang dialami oleh Adrianus Umbu Tena (50) ini terjadi pada, Rabu, 18/11/2020 malam.

Pasca dianiaya, dirinya langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres Kupang Kota yang tertuang dalam nomor laporan: 1165/STTLP/ XI/2020/SPKT RESOR KUPANG KOTA

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 18/11/2020, Adrianus mengatakan, kejadian ini bermula ketika dirinya berniat menjalankan tugas operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan bersama satuan Polisi dan TNI. 

Ketika berada di kantor korban dipanggil oleh Kabidpidum untuk menghadap terlapor diruangannya.

Saat masuk di dalam ruangan korban kemudian dijejal pertanyaan oleh terlapor.

"Saat kamu ke sana, ada kejadian yang luar biasa tidak, Kamu tabrak orang punya lapak bensin kan, kamu mengaku," ujar korban menirukan pernyataan terlapor.

Korban kemudian mengakui bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan korban juga tidak pernah mengendarai mobil.

Setelah itu, korban tetap dipaksa oleh terlapor untuk mengakui perbuatannya. Namun ia tetap menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut.

Ia juga sempat meminta terlapor untuk menanyakan kebenaran peristiwa tersebut kepada para saksi. Tetapi hal ini tidak diindahkan.

Pasca mengakui bahwa dirinya tidak melakukan tindakan tersebut, terlapor kemudian mengetuk korban.

"Lalu beliau langsung mengetuk kepala saya. Jadi saya disuruh mengaku, tetap saya tidak mengaku. Lalu hidung saya juga dicungkil pakai tangan begini," bebernya.

Selain itu, dirinya juga ditampar oleh terlapor. Pasca mendapat perlakuan tersebut, korban langsung pergi ke kantor Polres Kupang Kota. 

Baca juga: Belum Dilantik, Anak Buah Joe Biden Akan Tenggelamkan Semua Kapal Tiongkok di Laut China Selatan

Baca juga: Terdeteksi Masuk Wilayah China, Pesawat Bomber AS Intip Latihan Militer Besar-besaran China!

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Provinsi NTT dan Kasatreskrim Polres Kupang Kota belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved