Penanganan Covid
Jumlah Pelaku Perjalanan di Sumba Timur Mencapai 22.182 Orang
Jumlah pelaku perjalanan di Kabupaten Sumba Timur sampai saat ini sudah mencapai 22.182 orang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Jumlah pelaku perjalanan di Kabupaten Sumba Timur sampai saat ini sudah mencapai 22.182 orang. Jumlah ini selalu bertambah setiap hari.
Informasi yang diperoleh Kamis (19/11/2020), pelaku perjalanan di Kabupaten Sumba Timur sudah mencapai 22.182 orang.
Pada Selasa (17/11/2020) jumlah pelaku perjalanan 21.962 dan meningkat pada Rabu (18/11/2020) menjadi 22.182 orang atau terjadi penambahan pelaku perjalanan sebanyak 220 orang.
Baca juga: Ayah Pembunuh 2 Anak Kandung di Adonara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Untuk kasus seperti suspek, total 273 dan satu kasus meninggal tanpa ada kasus baru. Probable tidak ada, sedangkan kontak erat total 817 tanpa ada kontak erat yang baru.
Total sampel yang selama ini diambil dan diperiksa sebanyak 1.295 sampel. Dari jumlah itu, 1.219 sampel dinyatakan negatif dan 46 sampel positif. Ada 30 sampel swab yang belum ada hasil.
Pasien positif Covid-19 di Sumba Timur sebanyak 31 orang, 25 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia dan empat orang dalam perawatan.
Baca juga: KPU Sumba Timur Temukan 10 Kotak Ditemukan Rusak
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana mengatakan, berkaitan dengan kondisi saat ini, yang mana selalu terjadi kasus positif Covid-19 di Sumba Timur, maka pihaknya tetap meminta masyarakat supaya memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak, mamakai masker dan mencuci tangan.
"Sama seperti biasanya, kami meminta bantuan bapak ibu wartawan agar menyampaikan kepada masyarakat supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Chrisnawan.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)