AKHIRNYA TERUNGKAP! Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi
Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab. Atas pertanyaan itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Sementara itu, dilansir TribunJakarta.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya atas acara Habib Rizieq di Petamburan, Selasa (17/11/2020).
"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 November jam 10.00," kata Anies Baswedan.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," tambahnya.
Setelah wawancara singkat, Anies Baswedan langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut kabar, Anies Baswedan terancam denda Rp100 juta dan 1 tahun penjara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius)
Adapun, Anies Baswedan bukanlah satu-satunya pihak yang mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Sebab, seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab turut dimintai klarifikasi oleh kepolisian.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
Argo menjelaskan, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Mata Najwa Buka-bukaan, Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi, https://jambi.tribunnews.com/2020/11/19/mata-najwa-buka-bukaan-wagub-dki-ketakutan-jika-acara-habib-rizieq-dibubarkan-ini-yang-kan-terjadi?page=all