AKHIRNYA TERUNGKAP! Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi

Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab. Atas pertanyaan itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.COM
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). 

AKHIRNYA TERUNGKAP! Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi

POS-KUPANG.COM - Sejak pulangnya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia, suasana di Jakarta terus memanas.

Panasnya suasana itu mulai terasa sejak penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta yang terus berlanjut hingga pernikahan putri bungsi pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Moment pernikahan tersebut, dipadukan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Rizieq Shihab.

Pada moment tersebut, luapan massa di Petamburan seakan menjadi lautan manusia.

Atas kondisi itulah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggik polisi terkait kerumunan masa sejak penjemputan Habib Rizieq Shihab hingga acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

Terhadap banyaknya kerumunan massa itu, Wakil Gubernur DKI jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat suara.

Ia membeberkan alasannya mengapa tidak membubarkan kerumunan massa di acara pernikahan putri bungsi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) lalu di Petamburan, Jakarta.

Acara yang sekaligus digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu setidaknya dihadiri oleh 10 ribu orang.

Tak ayal, acara tersebut pun menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut 'dicecar' pertanyaan oleh publik lantaran dianggap tidak mengambil langkah tegas terhadap kerumunan tersebut.

tribunnews
Masyarakat padati kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri keempat Rizieq Shibab, Najwa Shibab yang digelar di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Hal ini turut menjadi topik diskusi dalam prgram Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab.

"Spesifik terhadap acara yang di Petamburan, mengapa tidak ada pembubaran?" tanya Najwa Shihab.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun membeberkan alasannya.

"Ada beberapa ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada kewenangan bagi kami (Pemprov DKI) untuk membubarkan satu acara," kata Ahmad Riza Patria.

Ia menerangkan, langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah memberikan imbauan serta menutup atau menyegel tempat yang menjadi pusat kerumunan, misalnya restoran.

Sementara, terkait dengan acara di Petamburan tidak dapat diterapkan langkah penutupan selayaknya restoran.

tribunnews
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

"Pertama, ini jumlah orangnya yang banyak, bukan hotel, bukan restoran, bukan cafe dan sebagainya," papar Wagub DKI.

Melanjutkan pemaparannya, Ahmad Riza Patria menuturkan acara yang digelar pada Sabtu petang itu dihadiri oleh ribuan hingga puluhan ribu orang.

Banyaknya massa yang hadir pun membuat petugas beranggapan tidak mungkin melakukan pembubaran paksa.

"Pada saat itu Satpol PP juga berkoordinasi dengan aparat keamanan di situ untuk mengambil langkah-langkah. Apa yang dilakukan, tidak mungkin dibubarkan," ujarnya.

Sebab, pengambilan langkah tegas seperti pembubaran akan menimbulkan dampak buruk.

Dampak buruk yang pertama, kata Wagub DKI Jakarta, ialah terjadinya kontak fisik yang dapat memicu terjadinya penyebaran virus.

"Kedua, bisa terjadi konflik, malah terjadi chaos, ini juga tidak baik." imbuhnya.

Oleh karenanya, langkah terbaik yang dapat diambil oleh pemerintah saat itu ialah mitigasi dan pencegahan.

Termasuk di antaranya dengan memberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak dan memakai masker.

"Apa yang dilakukan saat itu tidak lain adalah melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran," tandasnya.

Begini Penjelasan Lengkap Wagub DKI

Sementara itu, dilansir TribunJakarta.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya atas acara Habib Rizieq di Petamburan, Selasa (17/11/2020).

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 November jam 10.00," kata Anies Baswedan.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," tambahnya.

Setelah wawancara singkat, Anies Baswedan langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut kabar, Anies Baswedan terancam denda Rp100 juta dan 1 tahun penjara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius)

Adapun, Anies Baswedan bukanlah satu-satunya pihak yang mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

Sebab, seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab turut dimintai klarifikasi oleh kepolisian.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo menjelaskan, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Mata Najwa Buka-bukaan, Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi, https://jambi.tribunnews.com/2020/11/19/mata-najwa-buka-bukaan-wagub-dki-ketakutan-jika-acara-habib-rizieq-dibubarkan-ini-yang-kan-terjadi?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved