Kabar Artis

Perkembangan Kasus Gisel, 'Penyidik Punya Cara'! Pakar Hukum Sebut Status Gisel Bisa Jadi Tersangka

Mantan istri Gading Marten itu baru saja usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Editor: Benny Dasman
Kolase Tribun Manado
Kolase Gisella Anastasia (kemeja putih), dan pemeran wanita video asusila yang mirip dengannya. 

POS KUPANG, COM - Perkembangan kasus Gisel kini memasuki babak baru.

Mantan istri Gading Marten itu baru saja usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel diperiksa selama kurang lebih 5 jam.

Mengenai Gisel dan kasus video syur mirip dirinya, ahli hukum pidana buka suara.

Apalagi diketahui, Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.

Mantan istri Gading Marten ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.

Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.

Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.

"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.

Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved