Mata Najwa
Mata Najwa Malam Ini 18 November 2020, Pilah Pilih Urus Pandemi
kerumunan padat tak diperbolehkan. Namun, kerap kali tampak seakan-akan tak ada PSBB. Juga setelah imam besar FPI, M. Rizieq Syihab, pulang dari Saudi
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Kerumunan padat tak diperbolehkan. Namun, kerap kali tampak seakan-akan tak ada PSBB. Juga setelah imam besar FPI, M. Rizieq Syihab, pulang dari Saudi.
POS-KUPANG.COM - Mata Najwa kembali hadir malam ini Rabu 18 November 2020 malam disiarkan langsung Live Trans 7 dipandu Najwa Shihab
Mata Najwa dalam akun Instagramnya dengan menulislam Mata Najwa malam ini Rabu 18 November 2020 tema Pilah-pilih Urus Pandemi". Live 20.00 WIB
DKI Jakarta masih jadi pusat wabah di negeri ini. Pemerintahnya pun memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Aturannya jelas: kerumunan padat tak diperbolehkan. Namun, kerap kali tampak seakan-akan tak ada PSBB. Juga setelah imam besar FPI, M. Rizieq Syihab, pulang dari Saudi.
Setelah "dijemput" massa, pria yang biasa dipanggil Habib Rizieq ini menggelar acara pernikahan putrinya, disusul peringatan Maulid Nabi Muhammad, pada 14 November 2020.
Lagi-lagi, massa membludak. Tak ada jaga jarak dan tak sedikit orang yang tak bermasker.
Memang, sehari setelahnya pemerintah Jakarta lewat Satpol PP menjatuhkan denda administratif.
Masalahnya, kumpul-kumpul masifnya sudah terjadi dan berpotensi berujung klaster wabah baru.
Padahal, Muhammadiyah sejak sebelum hari-H sudah mengingatkan agar pemerintah tegas.
Rizieq, sebagai pemimpin umat, juga diminta untuk bijak.
Ada alasan kenapa pemerintah harus tegas kepada siapa pun. Dan kita, bukan hanya Rizieq dan FPI, juga harus menahan diri menghindari kerumunan.
Peristiwa kerumunan massa pascakepulangan Rizieq Syihab berbuntut panjang.
Setidaknya 4 pejabat kepolisian dicopot terkait peristiwa itu. Beberapa pejabat termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Publik riuh membandingkan perlakuan berbeda atas penindakan kerumunan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Di sisi lain, epidemiolog menilai ketiadaan rencana pencegahan yang matang dari pemerintah terkait potensi kerumunan jadi pemicu persoalan ini.
Hajatan Rizieq Syihab yang dihadiri ribuan orang di tengah situasi pandemi dan masa PSBB DKI Jakarta, belakangan jadi sorotan. Pasalnya, tak hanya membiarkan kerumunan massa, BNPB bahkan memfasilitasi 20 ribu masker gratis untuk acara tersebut.
Pemerintah pun bereaksi. Sejumlah pejabat Polri dicopot, dan hari ini gubernur, walikota, hingga lurah diperiksa terkait acara tersebut.
Siang tadi, lewat konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD memberi peringatan terhadap aparat keamanan yang tidak tegas menindak sejumlah kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
Selang beberapa waktu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa sederet petinggi kepolisian dicopot dari jabatannya.
Tidak menjalankan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan jadi alasan pencopotan ini.
Presiden Joko Widodo pun akhirnya muncul dan memberikan pernyataannya lewat cuitan di akun Twitter. Jokowi memerintahkan para bawahannya terkait fenomena kerumanan massa yang belakangan muncul.
Link Live streaming Mata Najwa Trans7
Periksa Gubernur DKI dan Bawahannya Hingga Bhabinkamtibmas
Terkait dengan acara pernikahan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Kini pada Rabu (18/11/2020) giliran Polda Metro Jaya memanggil saksi nikah terkait acara pernikahan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan dugaan pelanggaran UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Adapun kemarin penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang dianggap bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut.
"Ini kita baru arah ke sini dulu. Saya bilang kemarin kalau mau ke Blok M kita harus pelan-pelan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini, polisi memeriksa tiga unsur masyarakat.
"Kami bagi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir," ujarnya.
Yusri mengatakan, total ada 14 orang yang bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kemarin ada 10 orang yang memenuhi panggilan polisi, terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KUA Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.
Dari 10 orang yang memenuhi panggil itu, satu di antaranya tak jadi diperiksa polisi lantaran reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Mudah-mudahan (penyelidikan) secepatnya kita jadwalnya 2-3 hari. Masa penyelidikan nanti kalau memang sudah lengkap semuanya kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya di tahap penyidikan," tuturnya.
Sebagian dari Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Anies, Hari Ini Giliran Tamu Undangan Pernikahan Putri Rizieq Shihab yang Diperiksa Polisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/18/setelah-anies-hari-ini-giliran-tamu-undangan-pernikahan-putri-rizieq-shihab-yang-diperiksa-polisi
Editor: Theresia Felisiani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mata-najwa-18-november-2020.jpg)