Kerumunan di Acara Rizieq Shihab Diusut Polisi, FPI Bela Mati-Matian: Kok Hanya Berlaku Untuk FPI?

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil. Meski begitu Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil polisi

Editor: Frans Krowin
Tribun Jakarta/Ega ALfreda
Akun Polda Metro Jaya diserbu warganet, mereka kecewa polisi membiarkan keramaian saat kedatangan maupun saat Rizieq Shihab menikahkan putrinya. Foto saat ribuan simpatisan Habib Rizieq Shihab memadati akses masuk Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020). 

Kerumunan di Acara Rizieq Shihab Diusut Polisi, FPI Bela Mati-Matian: Kok Hanya Berlaku Untuk FPI?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak. Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil. Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.

Pandu Riono Kecewa Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dibiarkan

Kerumunan demi kerumunan massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukan hanya mencederai rasa keadilan warga, melainkan juga mengecewakan para pakar kesehatan.

"Itu bukan kelonggaran, tapi pembiaran. Saya kecewa, kok bisa sampai terjadi," ujar epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono kepada Kompas.com pada Selasa (17/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved