Waspada! Marak Pencurian di Ende, Teranyar AHR Spesialis Ruko dan Tempat Ibadah
kasus pencurian yang tersangkanya seorang pemuda berinisial AHR, spesialis mencuri di Ruko dan tempat ibadah.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Waspada! Marak Pencurian di Ende, Teranyar AHR Spesialis Ruko dan Tempat Ibadah
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kasus pencurian di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) marak. Terayar, kasus pencurian yang tersangkanya seorang pemuda berinisial AHR, spesialis mencuri di Ruko dan tempat ibadah.
Kasatreskrim AKP Lorensius Senin (16/11/2020) di Polres Ende, mengatakan,2020 ini Polres Ende berhasil mengungkap 61 kasus pencurian, meliputi kasus pencurian sepeda motor, barang elektronik (handphone, laptop dan handphone) dan uang.
"Ada 61 kasus, Tapi itu tidak semua P-21, ada yang kita tangkap tapi laporan dicabut dan damai," kata AKP Lorensius.
Kasus teranyar, pencurian uang Rp. 7.893.000 dari kotak amal di Masjid Daarul Taqwa dekat Taman Simpang Lima Kota Ende oleh AHR. AHR melancarkan aksinya, Minggu (14l5/11/2020) sekitar pukul 02.15 Wita.
Namun, dalam rentang waktu kurang dari 1 × 24 jam polisi berhasil membekuk AHR di Maumere. Saat ini AHR berstatus tersangka. Ia disangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-3 & ke 5 KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
AKP Lorensius mengatakan, hasil interogasi, AHR mengaku sudah beberapa kali mencuri uang, namun tidak diproses hukum karena para korban mengampuni perbuatannya. Sasaran tempat AHR mencuri uang antara lain di Gereja, Ruko dan Masjid.
Namun aksi pencurian AHR di Masjid Daarul Taqwa akhirnya menghantar AHR berurusan dengan hukum. Aksi AHR sempat terekam CCTV dan setelah itu viral di media sosial.
AHR Curi Uang untuk Foya-foya
AKP Lorensius mengatakan, AHR mencuri karena desakan ekonomi dan keinginan untuk berfoya-foya. Pasca mencuri uang dari kotak amal AHR sempat belanja pakaian di distro dan membeli handphone.
Mengenai kronologi aksi AHR, AKP Lorensius membeberkan, AHR masuk ke halaman Masjid dengan memanjat tembok samping masjid yang bersebelahan dengan toko helm dan asesoris.
Selanjutnya, AHR masuk ke dalam masjid melalui pintu samping oleh karena pintu depan dalam keadaan terkunci. "Kemudian tersangka menuju kotak amal dan berusaha membuka kotak amal yg terbuat dari besi tersebut," kata AKP Lorensius.
Namun karena sulit untuk membuka kotak amal, tersangka mendorong kotak amal tersebut ke belakang masjid tepatnya di samping tangga menuju lantai 2 lalu tersangka mengambil sebuah potongan besi yang berada di sekitar masjid utk membuka kotak amal dan berhasil.
"Dengan potongan besi tersebut tersangka mencongkel kotak amal tersebut lalu mengambil uang kotak amal secara keseluruhan sejumlah Rp. 7.893.000," ungkap AKP Lorensius.
Selasai melakukan aksinya AHR keluar melalui tembok yang sama saat masuk dan berjalan menelusuri jalan El Tari.