Kartu Prakerja

Solusi Tak Kunjung Lolos, Login www.prakerja.go.id, INFO Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka

Info terbaru kartu Prakerja gelombang 12 dibuka, login www.prakerja.go.id, solusi jika tak kunjung lolos.

Editor: Benny Dasman
Kartu prakerja
Apakah masih ada pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12? 

"Pengumuman hasil seleksi akan segera kami umumkan dalam beberapa hari lagi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Sebelumnya Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pengumuman lolos atau tidaknya pendaftar Program Kartu Prakerja dapat dilihat di dashboard Kartu Prakerja.

Selain itu, pemberitahuan kelolosan pendaftar gelombang 11 yang diterima sebagai peserta juga akan dikirimkan melalui notifikasi SMS.

Isi Survei Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp 50.000, Begini Caranya

Selain informasi kapan pengumuman kelulusan prakerja gelombang 11 dan cara isi survei dengan login www.prakerja.go.id untuk mencairkan insentif, simak juga informasi penting lainnya.

Mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja menjadi keharusan para peserta yang lolos agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan senilai Rp 50.000.

Sebagai syarat untuk bisa mengisi survei tersebut, paling tidak peserta harus mengikuti satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Syarat kedua adalah sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Cara mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja adalah login atau masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.co.id.

Tautan (link) survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Dilansir dari Kompas.com, berikut langkah-langkahnya:

- Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.

- Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik link survei yang muncul di dashboard.

- Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.

- Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved