Panglima TNI

Situasi Memanas, Tinggal Tunjukkan Pembuktian! Pengamat: Panglima TNI Mengisyaratkan Siap Tempur!

"Pernyataan panglima TNI memang tidak secara eksplisit dan spesifik menyebut nama seseorang dan organisasi massa," kata Karyono kepada Tribunnews.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). 

Pernyataan panglima TNI ini memang terkesan jamak, tapi secara implisit bisa dimaknai sebagai peringatan untuk jajaran TNI sendiri.

Jika menyimak secara visual pada saat konferensi pers dimana Panglima TNI Hadi Tjahjanto didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo secara tersirat mencerminkan sikap yang siap tempur. 

"Artinya, peringatan panglima TNI itu serius, tidak main-main," jelas Karyono.

Namun, keseriusan dan ketegasan tersebut diharapkan jangan sekadar di visualisasi, tapi perlu dibuktikan. 

TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. 

Sesuai  dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. 

"Karenanya, sudah selayaknya TNI harus tegas," imbuhnya.

Siapapun yang melakukan tindakan yang mengancam stabilitas nasional harus ditindak tanpa pandang bulu.

Pun demikian, di waktu yang sama himbauan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz agar semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID 19 juga memiliki korelasi dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini. 

Meskipun himbauan tersebut bersifat umum, tetapi himbauan tersebut secara kronologis berhubungan dengan sujumlah peristiwa yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sejak penyambutan Rizieq Shihab di bandara soetta hingga acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan maulid nabi.

Namun demikian, tidak cukup hanya memberikan himbauan. Maka demi keadilan, Polri harus tegas menindak semua pihak yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu. 

"Otoritas pemerintah seperti satgas penanganan covid semestinya melakukan pencegahan, bukan malah membantu puluhan ribu masker," kata Karyono.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jangan pura-pura tidak tahu menyaksikan peristiwa kerumunan massa di masa PSBB transisi hanya demi menjaga relasi politik. 

"Pemerintah DKI harus tegas dan konsisten. Tidak cukup dengan memberikan sanksi denda Rp 50 juta lalu masalahnya selesai.

Apalagi masih ada kemungkinan peristiwa kerumunan massa tersebut bisa terulang kembali," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved