Gegara Kerumunan Massa Rizieq Shihab Kapolri Idham Azis Copot 2 Kapolda, Gubernur DKI Juga Dipanggil

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Argo.

Editor: Frans Krowin
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab, simpatisan saat ini memadati kawasan Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (10/11/2020) pagi. 

Langkah Kapolri menindak anggota itu pun diapresiasi oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Di sisi lain, Bambang menilai, pencopotan kedua kapolda itu sebagai upaya Polri membangun kepercayaan publik.

Sebab, dalam pandangannya, publik melihat Polri hanya menegakkan aturan di masyarakat, tetapi tidak di dalam institusinya sendiri.

Adapun Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai pencopotan itu sebagai bentuk sanksi tegas dari Kapolri.

Meski polisi perannya membantu dalam penanganan pandemi Covid-19, Poengky menuturkan, aparat kepolisian juga bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kompolnas berharap pencopotan kedua kapolda itu menjadi pelajaran bagi personel lain.

"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerumunan Massa Rizeq Shihab yang Berbuntut Pencopotan 2 Kapolda dan Pemanggilan Anies", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/07401831/kerumunan-massa-rizeq-shihab-yang-berbuntut-pencopotan-2-kapolda-dan?page=all#page2

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved