Orang Timor Leste Tetap Berwatak Indonesia, Walau Sudah Merdeka Tapi Masih Ingin Kembali, Apa Bisa?
Akan tetapi, proses menuju kemerdekaan itu sesungguhnya bukan perkara gampang. Mereka melaluinya dengan perjuangan nan panjang.
Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.
Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.
"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.
"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.
Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.
Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudahnya referendum kemerdekaan.
Guterres mengatakan, meskipun mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia setelah perang, mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia, termasuk bepergian ke Timor-Leste untuk menemui anggota keluarga karena nama mereka masih ada di daftar PBB.
Dia juga mencatat bahwa Jokowi tidak pernah menyebut mantan pejuang Timor-Leste dalam pernyataan resmi.
"Presiden tidak pernah membicarakan mantan gerilyawan yang hidup di bawah garis kemiskinan," katanya. Bangsa yang hebat adalah bangsa yang menghormati pejuangnya," katanya.
Para pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada 13.000 milisi serta piagam penghargaan untuk mereka.
"Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada putra putri milisi untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Istri mantan pejuang Timor Leste pro Indonesia Margarida Perera, 45 tahun, menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak bisa bekerja di instansi pemerintah, alasannya, mereka "eks-Timor," ujarnya kepada ucanews.com.
Suami Perera meninggal selama perang dan dia tidak menerima bantuan dari pemerintah Indonesia selama 18 tahun.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, yang berbicara dengan para pengunjuk rasa mengatakan dia "sangat memahami keluhan mantan warga Timor Timur" dan berjanji untuk segera mengangkat masalah tersebut dengan Widodo.
Sementara itu, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, mengatakan untuk memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste.