BLT UMKM
LOGIN eform.bro.co.id/bpum & Daftar, CEK Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Pakai KTP di Link Eform BRI
Saat ini sudah memasuki tahap 2 menyasar pada 3 juta pelaku UMKM yang akan berakhir hingga akhir November dan kabarkan akan diperpanjang hingga 2021.
POS KUPANG, COM - Jangan sampai lewatkan kesempatan bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi covid untuk mengajukan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
BLT UMKM atau disebuat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disebut juga Banpres senilai Rp 2,4 juta diberikan pemerintah bagi yang berhak.
Dalam rangka mendorong kemampuan masyarakat di masa pandemi.
Saat ini sudah memasuki tahap 2 menyasar pada 3 juta pelaku UMKM yang akan berakhir hingga akhir November dan kabarkan akan diperpanjang hingga 2021.
Dalam artikel ini dimuat cara cepat cek online penerimaan BPUM setelah daftar di link eform.bri.co.id serta syarat dan cara lengkap daftar BLT UMKM/BPUM/Banpres.
Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Mencairkan BPUM di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi atau setelah dipastikan melalui pengecekan di ling eform.bri.co.id penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.