Habib Rizieq pulang

Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq Ditolak Polisi,Alasannya?

Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq Ditolak Polisi,Alasannya?

Editor: Adiana Ahmad
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). 

Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq Ditolak Polisi,Alasannya?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan para pendukung Habis Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Para pendukung Habib Rizieq Shihab yang menamakan diri Forum Pecinta Ulama melaporkan artis yang biasa disapa Nyai itu ke Polda Metro Jaya. 

Namun laporan terseburt ditolak polisi . Ternyata ini alasannya.

Ketua FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan menyampaikan laporan yang didaftarkannya dianggap masih perlu dilakukan perbaikan.

"Masih ada yang perlu dilengkapi sehingga bisa ada dua alat bukti yang cukup," kata Sofyan saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Wagub DKI Riza Patria Terkait Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Ia menyampaikan salah satu bukti yang masih belum memenuhi syarat merupakan konten pornografi dalam sosial media Nikita Mirzani. Ke depan, pihaknya akan melakukan perbaikan untuk melengkapi bukti tersebut.

"Untuk masalah pornografinya belum memenuhi unsur pidana, tapi kami akan tetap berupaya hukum terkait persoalan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Anies Baswedan Terseret Acara Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Akan Diperiksa Mabes Polri

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial. Dalam kasus ini, ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur. Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq. Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq). Jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa kita berhak melaporkan," tukasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga akan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar (screenshot) video yang menunjukkan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tolak Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Dugaan Ujaran Kebencian Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/16/polisi-tolak-laporan-forum-pecinta-ulama-soal-dugaan-ujaran-kebencian-nikita-mirzani-ke-habib-rizieq.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved