Kabar Artis
Jadwal Pemeriksaan Saksi Pekan Ini, Tim IT dan Gisella Anastasia! UPDATE Kasus Video Mirip Gisel
Berikut update kasus video mirip Gisel, jadwal pemeriksaan saksi pekan ini, Tim IT dan Gisella Anastasia
Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Gisel juga sudah buka suara perihal namanya yang dikaitkan dengan video syur tersebut.
Mantan istri Gading Marten itu mengaku bingung untuk mengklarifikasinya karena ini bukan kali pertama tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Motif pelaku
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.