SMM SNI ISO Mulai Diterapkan di Dinas PMPTSP Kota Kupang
standar manajemen mutu ini dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
itu, dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Daud Nafi, selaku penanggungjawab kegiatan menjelaskan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, 3 perangkat daerah telah menerapkan SMM SNI ISO 9001 : 2015 yakni Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, RSUD S K Lerik dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Ditahun 2020 ini, sebanyak 4 perangkat daerah sementara dipersiapkan untuk pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang telah menyerahkan salinan dokumen pedoman mutu.
Daud menyebutkan ada 5 ruang lingkup pelayanan di DPMPTSP yang akan menerapkan SMM ISO 9001 : 2015 antara lain pengurusan baru IMB, daftar ulang SIUP, perpanjangan SIUP, perubahan SIUP dan pengurusan BARU SIUP.
Selain DPMPTSP, 3 instansi yang juga mulai menerapkan manajemen ISO di tahun 2020 ini diantaranya Dinas Perhubungan Kota Kupang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, dan PDAM Tirta Bening Lontar.
Baca juga: Rizki Billar Bungkam Saat Denny Sumargo Bedah Hubungannya dengan Dinda Hauw, Akhirnya Akui Hal ini
Baca juga: Gubernur NTT Siap Pasang Badan Untuk Investor yang Siap Investasi di NTT
Baca juga: Menaker : NTT Adalah Surga Yang Diturunkan Tuhan
"Saat ini para pengelola, tim ahli dan staf sekretariat sementara ini sedang berjibaku menyelesaikan dokumen pedoman mutu sebagai landasan pijak dalam pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)