KABAR ARTIS

Nikita Mirzani Merasa Tak Langgar Sesuatu namun Dihina Dilecehkan dan Diancam Lewat Media Sosial

Nikita Mirzani sampai mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat warga negara di muka umum

Editor: Hermina Pello
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Kolase Ustaz Maaher At-Thuwailibi dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Merasa Tak Langgar Sesuatu namun Dihina Dilecehkan dan Diancam Lewat Media Sosial 

Nikita Mirzani bahkan sampai mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat warga negara di muka umum adalah hak asasi manusia.

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sejak tiga hari lalu, Nikita Mirzani terus 'diserang' warganet di media sosial, terutama para pengikut habib.

Nikita Mirzani dianggap keliru setelah mengucapkan habib adalah tukang obat.

Saat itu Nikita Mirzani tidak menyebutkan detail identitas habib yang dimaksudnya sebagai tukang obat.

tribunnews

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Namun orang-orang yang mengaku pengikut habib itu seolah tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya akan melaporkan ke polisi.

Rumah Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, juga diancam akan 'diserbu' ratusan orang pengikut habib.

Nikita Mirzani bahkan sampai dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh orang yang mengaku sebagai habib dan ustaz.

Baca juga: Rizieq Shihab Bilang Tindakan Tak Berakhlak, Sanksi pada Prajurit TNI Karena Sambut Kepulangannya

Di akun Instagramnya, Sabtu (14/11/2020) malam, Nikita Mirzani menuliskan penggalan kisahnya itu.

Nikita Mirzani bahkan sampai mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat warga negara di muka umum adalah hak asasi manusia.

"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.

tribunnews

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara perkataan 'HABIB TUKANG OBAT', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."

Begitu pula nama habib yang tidak semata-mata dimiliki satu individu saja.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved