Kadis Kesehatan Sumba Barat Membantah Ada Anggaran Covid-19 Bersumber Dari Kemenkes RI
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Barat Membantah Ada Anggaran Covid-19 Bersumber Dari Kementerian Kesehatan RI
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat membantah menerima anggaran penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sumba Barat berasal dari Kementerian Kesehatan RI.
Yang benar adalah alokasi dana sebesar Rp 1,8 miliar dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2020 untuk intensif tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas.
Dari jumlah tersebut Rp 670 juta untuk dana intensif tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Sumba Barat dan puskesmas-puskesmas. Sedangkan Rp 1,2 miliar dana intensif untuk tenaga kesehatan di RSUD Waikabubak, Sumba Barat. Dana intensif tersebut telah dibayarkan kepada semua tenaga kesehatan melalui rekening masing-masing.
Baca juga: Masalah Bumiputera Ini Komentar Kepala Ombudsman NTT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Waikabubak, Sumba Barat terkait 9 pejabat pemda Sumba Barat yang adalah tim satgas covid-19 Sumba Barat termasuk dirinya diperiksa penyidik Polres Sumba Barat tentang pengelolaan dana covid-19 Sumba Barat tahun anggaran 2020 di Waikabubak, Sumba Barat, Sabtu (14/15/2020).
Menurutnya, kalau selama ini berkembang informasi, mengapa ada tim satgas yang telah menerima honor sementara lainnya sampai saat ini belum menerimanya. Memang hal itu benar. Tim satgas yang berasal dari tenaga kesehatan pasti sudah menerima dana intensif dari kementerian kesehatan RI itu. Sedangkan anggota satgas lainnya yang bukan berasal dari tim kesehatan tentu belum dapat pembayaran honornya karena anggaran penanganan covid-19 Sumba Barat belum cair.
Baca juga: OJK NTT Terus Pantau AJBB
Karena itu ia meminta semua tim satgas tetap menjalankan tugas seperti.biasa dalam rangka pencegahan penularan virus corona di wilayah itu. Menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaan ketika menjalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat, ia mengatakan pada umumnya tentang pengelolaan dana covid-19 dan sumber anggaran dana covid itu.
Sementara itu Asisten III Setda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos yang dikonfirmasi tentang rencana penyidik Polres Sumba Barat akan memanggilnya kembali untuk memberikan keterangan di Polres Sumba Barat mengingat sebelumnya tidak hadir karena ada dinas keluar Sumba Barat mengatakan, pada prinsipnya siap hadir untuk memberikan keterangan sepanjang diperlukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Petrus Piter)