Kabar Artis

UPDATE Kasus Video Panas 19 Detik, Sudah Ada 2 Tersangka, Gisel Dipanggil Polisi Selasa 17 November

 Update terbaru kasus video syur 19 detik, polisi berencana memanggil artis Gisella Anastasia pada Selasa pekan depan, 17 November 2020.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews/Herudin
Gisella Anastasia 

POS KUPANG, COM   Update terbaru kasus video syur 19 detik, polisi berencana memanggil artis Gisella Anastasia pada Selasa pekan depan, 17 November 2020.

Gisel akan dimintai keterangan polisi terkait beredarnya video syur mirip dirinya.

Polisi juga akan meminta keterangan ahli Teknologi Informasi untuk mencari titik terang kasus ini. 

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa Gisel sebagai wanita yang dituding ada dalam video syur tersebut.

Rencananya polisi akan memeriksa Gisel pada hari Selasa (17/11/2020). Sebelumnya Polisi akan memanggil ahli IT untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil tersangka rencananya Senin kita memanggil ahli IT. Untuk membuat terang lagi perkara ini," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

"Pada saat melakukan pemeriksaan terucap nama artis yang mirip itu inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan GA sebagai saksi hari Selasa kita undang ke sini," kata Yusri Yunus.

Terkait apakah masih ada pelaku penyebaran secara masif, pihak kepolisian masih mencari hal tersebut.

"Apakah masih ada pelaku lagi, iya. Kan baru masif. Kita masih terus melakukan penyidikkan terhadap pelaku lain," terangnya.

Polisi juga saat ini masih mencari pelaku penyebaran pertama kali dari video syur tersebut.

Gisel kembali tersandung isu video syur setelah sebelumnya tersandung masalah serupa pada akhir 2019.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Perkembangan kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah sampai pada pemeriksaan.

Yang diperiksa yakni pelaku penyebaran video syur mirip Gisel di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved