Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit,Tukang Parkir Ini Terpaksa Bawa Pulang Anaknya Yang Sakit Parah

pengacara yang tergabung dalam DPD Kongres Advokat Indonesia Nusa Tenggara Timur juga tergerak hati meringankan beban Hanok. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kondisi rumah keluarga Hanok Teuf, tukang parkir yang tak mampu membiayai perawatan Rumah Sakit anaknya di Humbala, Kelurahan Manutapen, kecamatan Alak, Kota Kupang.  

Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit, Tukang Parkir di Kupang Terpaksa Bawa Pulang Anaknya Yang Sakit Parah

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seorang tukang parkir di Kupang, Hanok Teuf (78), terpaksa membawa pulang anaknya dari rumah sakit karena tak mampu membayar biaya perawatan. 

Tukang parkir sepuh yang sehari harinya bekerja di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang itu mengaku tak mampu membayar biaya perawatan dan pengobatan di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah. 

Anaknya, Anwil Teuf (29) yang seharusnya mendapat pengobatan maksimal dari fasilitas kesehatan itu akhirnya harus kembali ke rumah mereka di Humbala, Kelurahan Manutapen, kecamatan Alak, Kota Kupang. Padahal kondisinya sedang parah akibat penyakit TBC dan nafas yang dideritanya. 

Kepada wartawan, Hanok mengaku tidak memiliki biaya. Apalagi anaknya Anwil juga tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. "Bapak tidak ada biaya, baru ini anak tidak ada kartu BPJS jadi saya terpaksa bawa pulang dia," ujar Hanok. 

Hanok mengaku pasrah terhadap kondisi anaknya yang memburuk hingga kabar tersebut sampai ke telinga Jawit Sely dan Semar Dju, wartawan dan pengacara muda di Kota Kupang. Karena telah saling mengenal, Jawit dan Semar mendatangi rumah Hanok dan membujuknya agar membawa Anwil kembali ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Semar kemudian berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore terkait kondisi Anwil.

"Bisa tolong bawa ke Rumah Sakit Kota? Bilang rekomendasi dari saya. Saya masih di luar daerah Ama, Bilang dari pak Jefry... Tangani saja dahulu... Nanti biaya kita usahakan. Tunjukan WA dari saya," demikian pesan whatsApp Wali Kota Kupang saat mendengar kondisi Anwil.

Anwil kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kota SK Lerik untuk mendapat perawatan medis. 

Tak hanya itu, para pengacara yang tergabung dalam DPD Kongres Advokat Indonesia  Nusa Tenggara Timur (KAI NTT) juga tergerak hati meringankan beban Hanok. 

Semar Dju, mengatakan, bantuan yang dikumpulkan dari para advokat di DPD KAU NTT merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga Hanok Teuf yang sedang bergelut dengan kekurangannya namun harus merawat Anwil yang sakit. 

"Kita lihat kondisi pasien butuh pertolongan medis serius karena penyakit yang dialami adalah penyakit TBC dan nafas sesak berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter," kata Semar.

Baca juga: KODE REDEEM Mobile Legends  ML 14 November 2020, Buruan Klaim Kode Redeem dari Moonton 14 November

Baca juga: Operasi Catamaran 502 dan SAR Kupang Selamatkan Kapal di Perairan Rote

Baca juga: Labuan Bajo Jadi Destinasi Pariwisata Terapkan Protokol Kesehatan,Keselamatan&Keamanan; Terintegrasi

Baca juga: Wagub Nae Soi : Pengembangan Pariwisata NTT Butuh Digitalisasi

Pengacara muda itu berharap, bantuan yang diberikan oleh para advokat itu bisa sedikit membantu meringankan beban keluarga Hanok dalam perawatan Anwil. Bantuan itu diserahkan oleh perwakilan DPD KAI NTT, Semar Dju dan Velinthia Latumahina kepada Hanok Teuf saat mendampingi Anwil di Rumah Sakit S.K Lerik Kota Kupang. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved