Guru Honorer
Ini Tunjangan dan Gaji Berdasarkan Golongan! KABAR BAIK 1 Juta Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK
Nadiem Makariem akan memprioritaskan terlebih dahulu guru honorer yang masih bergaji dibawah standar.

POS KUPANG, COM- Kabarnya 1 Juta Guru Honorer akan diangkat jadi PPPK.
Terkait hal tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim.
Nadiem Makariem akan memprioritaskan terlebih dahulu guru honorer yang masih bergaji dibawah standar.
Kabar gembira dari Mendikbud Nadiem Makarim untuk para guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dikutip dari Kompas.tv, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, terdapat satu juta formasi yang akan dibuka untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).
Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.
"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.
"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS."
Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.
Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.
"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.
Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.