KABAR ARTIS
Bukan Tanpa Alasan Roy Surya Sebut Video Syur Mirip Gisel Bukan Rekayasa, Petunjuk Detik ke 8 dan 14
Bukan tanpa alasan, ternyata Roy Suryo memiliki bukti jika video asusila mirip Gisel tersebut asli bukan editan maupun tempelan
Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap
Diketahui, pelaku penyebaran video Gisel yang viral dan disebut-sebut mirip seorang penyanyi Gisella Anastasia, berhasil ditangkap, Rabu (12/11/2020).
Bahkan, penyebar video Gisel yang membuat warganet berburu link download video full Gisel itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, penangkapan penyebar video Gisel tersebut dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).
Ilustrasi video syur. (Tribun Video)
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Viral Video Mirip Gisel, Roy Suryo Turut Angkat Bicara, Barang Sekitar Bisa Jadi Petunjuk
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."
"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.