Video Panas Mirip Gisel
ANDA TAHU? Ternyata Ini Motif Dua Pelaku Sebarkan Video Asusila Mirip Gisel, Simak Penjelasannya!
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku terduga penyebar paling masif video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.
POS KUPANG, COM - Kasus video asusila mirip Gisel yang sempat menjadi trending Twitter memasuki babak baru dan hingga saat ini link video berdurasi 19 detik itu terus diburu warganet, termasuk di situs kaskus?.
Kabar terkini kasus Gisel, Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku terduga penyebar paling masif video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.
Informasi selengkapnya seputar video asusila mirip Gisel yang sempat menjadi trending Twitter bisa dilihat di dalam artikelm, link video berdurasi 19 detik juga diburu di situs kaskus?.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Mantan istri Gading Marten itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Ia berujar, pihaknya tidak berhenti sampai sini dan masih ada pelaku lain yang sedang dikejar.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan Gisel untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.