Video Panas Dokter dan Bidan
TERKUAK FAKTA Dokter AM yang Terlibat Video Syur Ternyata 'Spesialis' Penakluk Bidan, 2 Kali Beraksi
Menurut informasi yang ada, tindakan asusila tersebut dilakukan oleh dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko, Jember.
POS KUPANG, COM - Sebuah video panas dokter dan bidan menjadi viral belakangan ini.
Menurut informasi yang ada, tindakan asusila tersebut dilakukan oleh dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko, Jember.
Akhirnya terungkap, si pelaku pria yang merupakan kepala puskesmas bukan baru sekali ini saja beraksi.
Ternyata dulu ia pernah berselingkuh dengan seorang bidan yang juga bekerja di puskesmas yang sama.
Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember bisa dibilang sebagai spesialis perselingkuhan dengan bidan.
Pasalnya, PNS Dinkes Pemkab Jember ini ulahnya terbongkar setelah selingkuh dengan dua wanita yang profesinya sama yakni bidan.
Kedua bidan yang diajak kencan, sudah memiliki suami atau keluarga. Tak pelak, akibat perbuatan tak lazim yang dilakukan, keluarga kedua bidan amburadul.
Dua bidan yang diajak hubungan badan, sama-sama mitra kerjanya di Puskesmas Curahnongko.
Aksi terakhir terekam jelas baik lewat video bidan AY dengan dokter AM berdurasi 48 detik. Tidak itu saja, AY saat keluar dari rumah dinas yang dipakai melampiaskan ajang maksiat terekam CCTV pukul 14:07:09.
Baju kheki dan celana hitam yang dikenakan AY saat keluar dari rumah dinas warnanya senada.
Kebusukan dokter AM, awalnya terbongkar pada tahun 2008-2009. Ketika itu, ia berselingkuh dengan bidan. Suami bidan yang diselingkuhi sama-sama PNS dan bekerja sebagai perawat.
Namun dalam perselingkuhan pertama, ulah dokter AM bukan terungkap dari video syur yang seperti dilakukan dengan bidan AY di rumah dinas.
Tetapi diketahui sang suami sepulang sekolah dari Belanda. Akibat perselingkuhan itu, Pak Mantri menceraikan istrinya.
Pak Mantri kini bertugas di Puskesmas Kecamatan Jenggawah.
Sementara perselingkuhan Bidan AY dengan dokter AM yang mencuat lewat video syur juga membuat keluarga suami AY berantakan.