Respon Pemberitaan Media, Petugas Angkut Sampah dan Pasang Plang Tanda Larang di Faobata

agar tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi kawasan itu jalan raya yang mesti bebas dari sampah.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Plang tanda larang di Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (13/11/2020).  

Ia menerangkan beberapa contoh tempat itu menjadi tempat pembuangan sampah. Padahal dibeberapa titik di Kota Bajawa sudah disiapkan tempat sementara. Namun masih saja orang-orang membuang sampah pada sembarangan tempat.

Baca juga: Pilkada Sumba Timur - Kris Praing Jika Terpilih, Paket Sehati  Mekarkan Sumba Timur

Baca juga: Empat Warga Lembata Positif Covid-19, Dua Pasien Berprofesi Sebagai Guru

Baca juga: RS Pratama Ende Diresmikan, Erik Rede Soroti Akses Jalan,Dokter Minta Perkuat Jaringan Komunikasi

"Kalau dijalan menuju Radha itu, sampah orang Kota Bajawa. Banyak sekali pempers disana itu. Kita akan angkut itu dan pasang plang seperti di Betokeli itu," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved