Klaim Tak Dibayarkan, Nasabah Adukan AJB Bumiputera 1912 ke Ombudsman Perwakilan NTT
Sejumlah nasabah mengadukan manajemen AJBB 1912 atau Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kupang Provinsi NTT ke Ombudsman Perwakilan NTT, Rabu (11/1
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POSKUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah nasabah mengadukan manajemen AJBB 1912 atau Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kupang Provinsi NTT ke Ombudsman Perwakilan NTT, Rabu (11/11/2020) siang.
AJBB diadukan karena belum membayar klaim asuransi mulai tahun 2016, padahal sebagian besar nasabah sudah melunasi kontrak. Nilai kontrak mulai satu juta hingga ratusan juta rupiah.
Di Kantor Ombdusman, Nonny, Anggerany dan Nurhayda langsung diambil keterangan oleh penyidik Alberto. Kepada Alberto, Nonny menjelaskan polisnya jatuh tempo awal 2020 tapi belum dibayarkan hingga saat ini.
“Bumi Putra sebagai pihak asuransi seperti lepas tangan, terus saja mengatakan itu bukan urusan mereka tapi urusan pusat. Kami sudah kesana terus menerus, tapi mereka terus saja mengatakan tidak tahu apa-apa karena itu urusan kantor pusat. Apapun yang kami tanyakan kepada mereka, mereka tidak bisa menjawab,” kesal Nonny.

Nonny mengaku tidak pernah mendapat informasi resmi tentang kondisi AJBB. Tahun 2019 saat mendengar ada masalah, Nonny ingin berhenti membayar premi.
“Tapi pihak asuransi bilang mereka dalam pengawasan OJK dan asuransi baik-baik saja sehingga mereka minta saya tetap bayar sebagai syarat pencairan tahap 1 tahun 2020 dan saya melunasinya,” kata Nonny.
Mereka memastikan paling lambat 3 minggu tahap 1 sudah cair dan masuk rekening.

“Saya tunggu sampai 2 bulan, November tidak ada pembayaran. Katanya sedang diproses berdasarkan nomor urut,” kata Nonny.
Tapi petugas tidak tahu Nonny berada di nomor urut berapa. Nonny baru tahu ada aplikasi untuk download nomor urut dari temannya.
“Hak kami kami harus segera dibayarkan karena kami sudah selesaikan kewajiban. Perusahaan selalu mengantung dan kami tidak tahu pasti kapan akan dibayarkan,” kesal Nonny.

Sebelumnya, Senin (9/11/2020) Nonny dkk sudah ke OJK dan AJBB Kupang. Tapi OJK tak bisa menerima pengaduan offline karena pandemic Covid-19. Nonny diminta membuat surat pengaduan ke OJK.
“Mereka bilang tidak ada loket pelayanan public, jadi kami harus mengadu kemana kalau ada masalah seperti ini. Ruang mediasi pun belum bisa karena alasan pandemic meski hanya satu orang. Jadi kami pulang dengan tangan kosong,” kata Nonny yang sedang mempersiapkan surat ke OJK dan ke DPRD NTT.
Baca juga: OJK Minta Nasabah AJB Bumiputera 1912 Kupang NTT Bikin Pengaduan Tertulis
Baca juga: Ombudsman NTT minta AJB Bumiputera 1912 Kupang NTT Jangan Tertutup ke Nasabah
Baca juga: Komisi III DPRD NTT Lelo Lelo Minta OJK Fasilitasi Kasus Nasabah dengan AJBB 1912
Saat ke AJBB Nonny, Dewi, Petter de Hook, Anggreani, Yanti, Farida Funay, Bonefasius, menanyakan kejelasan pembayaran klaim. Namun tiga pegawai AJBB tak bisa memastikan kapan klaim dibayarkan.
“Semua tergatung dari pusat,” alasan pegawai.

Nonny menilai, pihak AJBB tidak transparan memberi informasi terkait proses klaim dan kondisi AJBB ke nasabah. Siaran pers AJBB tahun 2019 tentang komitmen AJBB terkait kewajiban kepada pemegang polis dan permohonan maaf pun belum diterima Nonny.
“Saya tidak pernah mendengar, melihat apalagi mendapatkan siaran pers itu,” kata Nonny.
Anggreany mengaku dapat surat permohonan maaf AJBB itu tahun 2018 tapi tidak tahu ada siaran pers. Anggreany ikut asuransi tahun 2015 dan berhenti saat mendengar masalah AJBB.
“Tadi saya dipanggil ke dalam diminta nomor rekening katanya nanti dibayar Rp 400.000, sisanya Rp 1,2 juta belum pasti. Saya ini janda perlu uang untuk pendidikan anak saya. Semoga uang saya bisa kembali, lumayan untuk hidup saya dan anak. Saya tunggu ya Bumi Putra,” kata Anggreany.

Nurhayda mengaku baru tadi pagi Rabu (11/11/2020) menerima siaran pers AJBB tahun 2018 dan surat permohonan maaf. “Baru tadi dapat dari pegawai Bumi Putera, diantar ke kantor saya,” kata Nur.
Masa kontrak Dewi hingga 13 Januari 2021 dan dia diminta terus membayar premi hingga lunas. “Saya terus bertanya ke petugas, jawabannya belum pasti kapan dibayarkan,” kata Dewi.
Yanti ikut dua polis asuransi selama 15 tahun dengan nilai Rp 3,4 juta per tiga bulan dan Rp 1,1 juta dan akan berakhir tahun 2021. Tapi mendengar hal ini dia kuatir sehingga memilih berhenti dan kini masih diproses.

“Permintaan saya masih diproses semoga cepat direalisasikan,” harap Yanti.
Maria ikut 3 asuransi yakni asuransi hari tua dan pendidikan anak. Jatuh tempo termin pertama tahun 2017 ada klaim yang dibayarkan asuransi. Namun termin kedua sampai ketiga tahun 2019 ini belum dibayarkan.
“Saya sangat tidak percaya lagi, saya minta kejelasan pembayarannya kapan tapi tidak ada jawaban pasti. Saya juga baru tahu ada aplikasi untuk nomor antrian. Pernah dikasih nomor WA, tapi kita telepon dan wa tapi tidak pernah direspon,” kata Maria.

Ruben Bengu mengaku mau mengambil uang asurasi pendidikan atas nama anaknya yang jatuh tempo bulan April 2020.
“Jawabannya sementara diproses. Saya sudah datang ketiga kali. Tadi ini belum ketemu orangnya, tidak ada orang di ruang muka. Saya hanya mau minta uang saya dari mereka. Di rumah maitua (istri) tanya terus uangnya dimana, saya bilang belum keluar karena mereka alasan covid. Cuma Rp 7 juta saja sudah mau satu tahun belum tahu keluar juga,” kata Ruben Bengu, Rabu siang di Kantor AJBB.

Farida kesal karena aplikasi nomor urut AJBB tak bisa terkonek. Bahkan nomor telepon pegawai pun tidak direspon saat dihubungi nasabah. Farida ikut asuransi 15 tahun dengan premi RP 650.000 per triwulan.
“Jatuh tempo sudah selesai Februari 2020, saya sudah masukan data, nomor rekening tapi sampai sekarang ada satu sen pun yang masuk rekening. Saya sudah selesaikan kewajiban, sekarang saya tuntut hak saya,” tegas Farida.

Petter minta pertemuan nasabah dengan pimpinan agar diperoleh informasi solusi dan kejelasan pembayaran klaim.
Kepala Wilayah AJB Bumiputera 1912 Kupang NTT, Chris Boy Rihi, SE yang hendak dikonfirmasi beberapa kali belum bisa ditemui. Pada Selasa (10/11/2020) sekretarisnya mengatakan Chris diluar kantor.
Ditanya kapan kembali, sekretarisnya mengaku tidak tahu. Sekretaris meminta Pos Kupang meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi setelah dikonfirmasikan kepada Chris.
Pada Rabu (11/11/2020) siang, Sekretaris mengaku sudah memberikan nomor telepon ke Chris dan saat itu Chris sedang rapat hingga waktu yang tidak pasti.

“Saya sudah kasih nomor ke bapak nanti bapak yang hubungi,” katanya.
Saat Pos Kupang meminta nama lengkap Chris, sekretaris bertanya apakah berita itu sudah akan dinaikan. Ketika dijawab iya karena sudah dua kali tak ada kepastian Chris bisa dikonfirmasi, Sekretaris meminta Pos Kupang menunggu untuk menanyakan ke pimpinan 2.
Setelah itu dia meminta Pos Kupang menunggu karena rapat hamper selesai dan Chris ditemui.

Tapi beberapa menit kemudian sekretaris mengatakan Chris tidak bisa ditemui dan Chris akan menghubungi pos kupang karena rapat belum selesai.
Bersamaan dengan itu seorang pegawai lain mengatakan, Chris sudah selesai rapat.
Namun sekretaris memastikan rapat belum selesai dan nanti Chris akan menghubungi. Sekretaris meminta pegawai lain menuliskan nama lengkap Chris dan memberikan kepada Pos Kupang.
Sekretaris meminta Pos Kupang menunggu saja nanti akan dihubungi oleh Chris. Namun Hingga Jumat (13/11/2020) Chris belum juga menghunbungi Pos Kupang untuk memberikan klarifikasi. (vel)