BLT
SUDAH CAIR, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Caranya
Kabar gembira khususnya bagi Anda yang menanti-nanti Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) atau subsidi gaji termin ke dua dari pemerintah.
Berikut syarat wajib dipenuhi karyawan untuk menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS.
* Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.
* Pekerja/buruh penerima upah.
* Memiliki rekening bank yang aktif.
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca juga: SUDAH CAIR BLT Karyawan? Cek Rekening Bank Swasta BNI BRI Mandiri & Cek Data BLT www.kemnaker.go.id
Cek nama Kamu apakah menerima atau tidak, dengan cara berikut ini:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.