Siap KBM Tatap Muka, SMPK Frateran Ndao Ende Terbitkan Pedoman, Info

Beberapa pedoman tersebut dibagi dalam 3 poin, yakni aspek kesehatan, syarat mengikuti KBM dan petunjuk KBM,

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kepala SMPK Frateran Ndao Ende, Frater Yohanes Berchmans, BHK 

Siap KBM Tatap Muka, SMPK Frateran Ndao Ende Terbitkan Pedoman, Info

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK) Frateran Ndao Kabupaten Ende siap menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Frater Yohanes Berchmans, BHK, selaku kepala SMPK Frateran Ndao, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (9/11/2020), mengatakan pihak sekolah sudah mengeluarkan beberapa pedoman pelaksanaan KBM di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa pedoman tersebut dibagi dalam 3 poin, yakni aspek kesehatan, syarat mengikuti KBM dan petunjuk KBM,

A. Aspek Kesehatan

1. Wajib mengikuti protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan, memakai handsanitizer dan jaga jarak.

2. Masuk lingkungan sekolah akan diukur suhu tubuh oleh petugas. Apabila di atas normal, petugas akan membawa peserta ke Puskesmas terdekat.

3. Bila batuk atau bersin, tutup mulut menggunakan tisu atau atau lengan bagian dalam. Jika batuk atau demam tidak perlu datang ke sekolah.

B. Syarat Mengikuti KBM

1. Harus sehat secara fisik.

2. Para peserta didik membawa bekal dari rumah, diharapkan menyediakan tisu dan handsanitizer sendiri.

3. Peserta didik dilarang menggunakan kendaraan umum seperti angkot atau ojek.

Orangtua/wali wajib mengantar jemput anaknya di sekolah.

Bagi yang kedapatan menggunakan kendaraan umum seperti angkot atau ojek, maka peserta didik tersebut tidak diperkenankan mengikuti KBM tatap muka di sekolah.

C. Petunjuk KBM

1. Daring dan Tatap Muka

2. Masing-masing peserta didik hanya bisa mengikuti KBM tatap muka di sekolah satu kali dalam seminggu.

3. Peserta didik dalam satu kelas di bagi dalam 2 kelompok kelas, kelompok A dan kelompok B. Diatur oleh wali kelasnya masing-masing.

4. Peserta didik yang belum mendapat giliran mengikuti KBM tatap muka harus mengikuti KBM melalui daring: 200M dan Google Classroom.

5. KBM, baik tatap muka di sekolah maupun daring, tetap mengikuti petunjuk roster yang telah dibuat oleh sekolah.

6. KBM tatap muka dimulai pada pukul 07:00 pagi dan berakhir pada pukul 11:15.

7. KBM melalui daring dimulai pukul 08:00 pagi dan berakhir pada pukul 09:30 dan atau pukul 10:30 pagi.

8.KBM tatap muka dilaksanakan selama 6 hari.

9. Selama jam istirahat peserta didik hanya boleh beristirahat dalam ruangan kelasnya masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Frater Yohanes menjelaskan, SMPK Frateran Ndao menyatakan siap terapkan KBM menyusul diinfokan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende terkait pelaksanaan KBM tatap muka.

Lanjutnya, SMPK Frateran Ndao sudah lama menyiapkan berbagai hal penting jika sewaktu-waktu KBM tatap muka kembali dilaksanakan.

Frater Yohanes menjelaskan, pihak Dinas Pendidikan menyaratkan jika mau melaksanakan KBM tatap muka, maka perlu ada persetujuan dari orangtua dan komite sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, SMPK Frateran Ndao pun melakukan pertemuan para guru, kurikulum dan komite. Selanjutnya, terkait persetujuan orangtua, SMPK Frateran Ndao mengirim kuisoner.

"Karena penerapan KBM tatap muka ini mesti ada persetujuan orangtua, karena kami tidak bisa mengumpulkan orangtua, maka kami kirimkan kuisoner melalui google classroom perangkat yang dipakai untuk KBM daring, ada 5 pertanyaan terkait KBM tatap muka," jelasnya.

Respon orangtua untuk KBM tatap muka, kata Frater Yohanes, sebagian besar setuju. Dia menyebut, dari 415 responden, 333 (50%) setuju KBM tatap muka, 82 (12%) tidak setuju.

Baca juga: Virus Corona dan Zona Pendidikan

Baca juga: Kenapa Dugaan Korupsi 8 Embung Tak Kunjung Diproses Kejari TTS, Begini Jawabannya !

"Dengan melihat perbandingan setuju dan tidak setuju, maka kami sepakat untuk KBM tatap muka. Maka surat kesepakatan ditandatangani oleh kepala sekolah, komite dan perwakilan dari orangtua peserta didik," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved