Penanganan Covid

Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Kota Kupang Lebih dari 100 Persen

Awal November ini terjadi lonjakan yang sangat ekstrem kasus positif Covid-19 di Kota Kupang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ernest Ludji 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Awal November ini terjadi lonjakan yang sangat ekstrem kasus positif Covid-19 di Kota Kupang.

Baru di awal bulan selama satu minggu sejak (2/11) kasus positif Covid-19 terus bertambah yang dipecahkan dengan penambahan 24 kasus positif Covid-19 kemudian dikuti dengan jumlah-jumlah kasus yang selalu ada setiap hari berikutnya.

Kenaikan yang terjadi akhir-akhir ini sudah melebihi 100 persen. Penambahan yang terjadi akhir-akhir ini karena transmisi lokal.

Baca juga: Ucapan Selamat Terhangat dari Para Pemimpin Dunia untuk Kemenangan Joe Biden-Kamala Harris

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu (8/11) menyampaikan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di kota Kupang karena transmisi lokal. Misalnya 16 kasus positif terjadi terbanyak transmisi lokal, hanya dua pelaku perjalanan.

"Kalau transmisi lokal terjadi maka indikasinya kita dengan kita kan. Sudah terjadi antara masyarakat dengan masyarakat yang ada di kelurahan setempat ataupun dalam keluarga. Oleh karena itu disiplin saja yang kita perhatikan dengan menaati protokol yang telah ditetapkan. Intinya ada disitu, jaga kebersihan, istirahat dan olahraga. Itulah yang harus diperhatikan masyarakat," terangnya.

Baca juga: Lima Alasan di Balik Kemenangan Joe Biden dalam Pemilu Amerika Serikat

Kata Ernest, begitu juga dengan pelaksanaan acara pesta. Pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan pesta tapi harus dibatasi waktunya.

Masyarakat sebenarnya harus menyadari hal itu. Tanpa ada pembatasan dari Pemerintah pun masyarakat harus mengetahui bahwa kondisi harus diperhatikan secara baik.

Belajarlah, kata Ernest, dari rumah-rumah ibadah semua penerapannya luar biasa bagus, kenapa yang lain tidak bisa?.

"Kita butuh kesadaran warga masyarakat. Kedewasaan kita bersama dituntut juga di sini. Karena sudah merilis kasus ini setiap hari, kalau masyarakat, kita dan semua komponen menganggap ini sepele maka yang terjadi seperti sekarang ini. Oleh sebab itu mohon supaya semua protokol yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah diikuti secara baik. Pemerintahkan sudah bilang, ekonomi dan kegiatan sosial kemasyarakatan tetap jalan tetapi koridor-koridor yang disampaikan diikuti secara baik. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan fanismen kepada mereka-mereka yang tidak menjalankan protokol secara baik, terus dibilang kita tidak memedulikan masyarakat," tuturnya.

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kota tengah mempersiapkan fanismen untuk kelompok, institusi atau pun pribadi yang tidak menjalankan protokol secara baik. Fanismen akan diberikan berupa sanksi administrasi atau denda.

Terkait dengan ini tidak bisa serta merta memberikan sanski, namun harus dikaji dan ditimbang secaa baik, sehingga bisa memberikan efek jera kepada masyarakat dan kuga mengedukasi masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikeluarka.

"Pemerintah mau kita sama-sama memerhatikan kondisi ini. Jangan seolah-olah semuanya diberikan kepada pemerintah. Lalu peran masyarakat ada dimana? Masyarakat diminta taat saja kok tidak taat, peran teman-teman media ada di mana? Peran teman akademisi, pelaku usaha ada dimana? Makanya saya bilang pentahelix itu bukan hanya isapan jempol saja, bila semua bekerja sesuai porsi masing-masing kita bisa tekan angka ini di kota Kupang," kata Ernest.

Ia mengatakan masyarakat diminta untuk disiplin saja, memerhatikan kebersihan lingkungan dan keluarga. Olahraga dan makan teratur lalu ingat pesan Ibu 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Kemudian membatasi bukan meniadakan syukuran-syukuran, tapi membatasi waktu dan undangan. Pada pelaksanaannya juga harus menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ini harus diketahui EO dan pemilik gedung.

Perayaan pesta di rumah, kata Ernest, juga harus melakukan pembatasan-pembatasan itu. Camat, Lurah, RT/RW bekerja luar biasa untuk menangani ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved