Aspek Sosiologis Harus Dikedepankan Dalam RUU Tentang Provinsi NTT
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, aspek sosiologis harus dikedepankan dalam perumusan RUU tentang Provinsi NTT
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, aspek sosiologis harus dikedepankan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang ( RUU) tentang Provinsi NTT.
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion ( FGD) penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Provinsi NTT di Hotel Luwansa, Jumat (6/11/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI dan menghadirkan narasumber Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat, Anggota DPR RI Komisi III, Benny K Harman dan Rektor Unika St Paulus Ruteng, Romo John Boylon.
Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Kecamatan Lembor, Polisi Sebut Hanya Rekayasa Korban
Gubernur Viktor menyampaikan, aspek sosiologis yang ada terkandung karakteristik masyarakat NTT, di mana terdiri dari berbagai suku bangsa, memiliki aliran kepercayaan.
"Aspek sosiologis harus masih semuanya, aspek sosiologis di sini bukanlah hanya sebatas pada interaksi antar manusia, melainkan kehidupan manusia dan kehidupan budaya masyarakat NTT itu seperti apa," tegasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Beri Materi Keluarga Berencana di Belu
Aspek sosiologis, lanjut dia, akan membuat RUU tersebut secara menyeluruh dan sesuai keadaan objektif yang ada, sehingga RUU yang ada dapat mengakomodir semua aspek dan dapat mengikat.
Selain itu, keberagaman budaya dan pluralitas yang ada di Provinsi NTT juga harus menjadi masukan dalam RUU tersebut.
Sementara itu, Rektor Unika St Paulus Ruteng, Romo John Boylon dalam penjelasannya mengatakan, draft rancangan undang-undang Provinsi NTT harus menuju jati diri ke-NTT-an yang bermartabat dan berdaya saing.
Menurutnya, RUU menjadi sebuah kebangkitan dari NTT untuk bermartabat dan berdaya saing, karena selama ini merasa diri terbelakang.
Selanjutnya, RUU yang ada harus menjunjung tinggi HAM, karena di Provinsi NTT, budaya patriarki masih kuat bercokol dan banyak anak-anak serta kaum perempuan banyak mengalami kekerasan.
RUU tersebut, lanjut dia, harus menjadi benteng Pancasila, alasannya ideologi Pancasila didapat di NTT dan banyak kearifan lokal yang mempengaruhi lahirnya Pancasila.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong RUU tersebut untuk menjadikan Provinsi NTT sebagai provinsi kepulauan, hal tersebut dikarenakan NTT memiliki sebanyak 1.192 pulau dan berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia.
"Posisi strategis Provinsi NTT ini seharusnya membuat NTT lebih maju," katanya.
Menurutnya, RUU itu harus memberikan perlindungan kepada masyarakat adat, karena masyarakat adat di NTT masih banyak dan eksis.
"Di Provinsi NTT masih kuat soal adat. Hal ini harus juga diakomodir," ujarnya.