Jumat, 24 April 2026

Pilkada NTT Mikhael Bataona : Biaya Politik Riil Dan Politik Administrasi Berbeda

Pengamat Politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ( Unwira Kupang), Mikhael Rajamuda Bataona menyampaikan Biaya Politik Riil

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/GECIO VIANA
Pengajar Komunikasi Politik pada FISIP Universitas Katolik Widya Mandiri (Unwira) Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengamat Politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ( Unwira Kupang), Mikhael Rajamuda Bataona menyampaikan Biaya Politik Riil Dan Politik Administrasi Berbeda.

"Dana yang digelontorkan untuk membiayai kontestasi politik sangat jauh berbeda dengan dana yang dilaporkan. Dengan kata lain, biaya politik riil dan biaya politik yang teradministrasi untuk dilaporkan ke penyelenggara itu berbeda,"ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan Mikhael, dalam pertarungan politik di segela level, apalagi Pilkada, ia kira masyarakat ada yang tahu bahwa selalu ada penyuplai dana atau bandar yang mendanai seorang figur.

Baca juga: Jembatan Satar Teu Jebol Jalur Reo-Pota Terancam Lumpuh

"Para bandar ini bisa oligarki politik atau juga Bos lokal yang berkuasa, atau bisa juga pengusaha yang menjadi pemain utama dalam proyek-proyek di sebuah Kabupaten," Jelasnya

Selain itu, rakyat juga sangat paham bahwa dana kampanye yang dilaporkan ke penyelenggara tidak pernah sama dengan dana riil di lapangan.

Jumlahnya tidak persis sama. Kata Mikhael, Para calon biasanya mempunyai teknik untuk memanipulasi laporan tersebut. Atau yang sering dilakukan adalah disamarkan.

Baca juga: Dugaan Melanggar Hukum di Kantor BPBD Nagekeo, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi

"Yaitu nama para penyumbang tidak disebut tapi yang disebut adalah nama orang lain yang dipinjam. Jadi biasanya bandar atau penyuplai dana itu satu atau dua orang, tapi dipecah ke dalam nama beberapa orang atau perusahan atau lembaga agar secara aturan memenuhi syarat sebagai penyumbang tujuannya adalah agar tidak mudah dilacak," ungkapnya

Di kabupaten tertentu bahkan dana itu berasal dari sumber yang sama tapi didaftarkan dengan beberapa nama penyumbang.

Maksudnya adalah untuk mengakali UU Pemilu yang mengatur soal sumbangan. Karena itu mengharapkan Pilkada yg sehat dan bersih itu sangat sulit.

"Sistem pemilu kita tidak sama dengan model pemilu di Amerika Serikat misalnya, yang sistem sumbangannya diatur secara sangat ketat sehingga rakyat dan simpatisan partai yang menjadi penyumbang dan diumumkan ke publik," terangnya

Untuk itu, yang kita temukan di hampir semua wilayah adalah para calon kemudian tersandera oleh para Bandar ini yaitu oligarki atau pengusaha lokal atau politisi nasional yang menjadi penyuplai dana politik.

"Saya kira harapan masyarakat NTT adalah agar Pilkada sekeras apa pun jangan disandera oleh mafia dan cukong politik karena masa depan sebuah daerah bisa tergadaikan oleh permainan uang dan biaya politik," tambahnya

Sudah banyak bukti bahwa pembangunan di sebuah daerah menjadi amburadul dan stagan gara-gara seorang bupati disandera oleh bandar politik yang menjadi pengendali proyek-proyek pembangunan selama lima tahun kekuasannya.

Hal ini seharusnya bisa dicegah ketika penyelenggara terutama pengawas pemilu tegas tentang hal ini di lapangan. Serta semua dana dan permainan politik lewat bantuan dan sumbangan juga harus diawasi secara ketat dan tegas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved