Dugaan Melanggar Hukum di Kantor BPBD Nagekeo, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi
Pihak Kejaksaan Negeri Ngada rupanya serius menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Ngada dan Nagekeo
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Kejaksaan Negeri Ngada rupanya serius menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Satu diantara sejumlah kasus yang sementara ditangani oleh pihak kejaksaan soal penyimpangan dana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Nagekeo.
"Kami meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo. Kasus di BPBD merupakan kasus yang sudah lama dan pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngada Ade Indrawan kepada wartawan di Bajawa Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Hasil Pilpres Amerika Serikat - Analisa Kemenangan Sementara Joe Biden atas Trump, Link Pilpres As
Ade menjelaskan kasus di BPBD Nagekeo diduga ada indikasi perbuatan melawan hukum dan besar kemungkinan untuk adanya penetapan tersangka.
Ade mengatakan pihaknya optimisi bisa mendapatkan dan menetapkan tersangka kasus tersebut dan akan memilah siapa yang bertanggungjawab.
Baca juga: GOSIP MIRING Nathalie Holscher Curhat soal Isu Pernah Menikah, Punya Anak, Jelang Nikah dengan Sule
Ia mengatakan jaksa belum bisa memastikan kerugian negara karena harus meminta keterangan saksi ahli dan hasil pemeriksaan lainnya. Sehingga nantinya bisa diketahui.
Ia menegaskan kalau memang terdapat selisih yang bisa merugikan keuangan negara akan disampaikan setelah ada tersangka.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengkawal kasus ini.
"Kita ajak masyarakat melalui rekan-rekan media untuk terus mengkawal penanganan kasus ini," tegasnya. Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)