Kesal Makamkan Korban Covid Di Kawasan Pemukiman, Warga di TTS Sandera Alat Berat Pemda
Selain menyegel alat berat milik Pemda TTS, warga juga melempari petugas BPBD yang hendak memakamkan korban Covid 19.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Kesal Makamkan Korban Covid Di Kawasan Pemukiman, Warga di TTS Sandera Alat Berat Pemda
POS-KUPANG.COM | SOE -- Warga Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat dan Kelurahan Cendana menyandra alat berat (Beko) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Selasa (3/11/2020) malam.
Aksi ini dilakukan lantaran warga kesal terhadap Pemda TTS dan petugas Covid 19 yang memakamkan korban Covid 19 berinisial IRP di kawasan pemukiman warga tepatnya di RT 15/RW 09 yang merupakan perbatasan antara Kelurahan Cendana dan Desa Tubuhue.
Selain menyegel alat berat milik Pemda TTS, warga juga melempari petugas BPBD yang hendak memakamkan korban Covid 19.
Hal ini menyebabkan proses pemakaman korban Covid sempat terganggu beberapa jam. Jenazah yang tiba sekitar pukul 17.00 WITA, baru selesaikan dimakamkan sekitar pukul 23.00 WITA.
Warga merasa kesal lantaran rencana pemakaman korban Covid 19 di pemukiman warga tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini membuat warga panik dan merespon rencana pemerintah tersebut dengan aksi penolakan dan penyanderaan alat berat.
"Tadi malam heboh pak. Warga secara spontan melempari petugas yang hendak memakamkan korban Covid dan memblokir jalan. Selain itu, alat berat Pemda TTS juga disandera. Warga kesal kenapa makamkan korban Covid 19 terkesan sembunyi-sembunyi. Warga khawatir jika dimakamkan di lokasi pemukiman akan membahayakan masyarakat sekitar," ungkap Ketua Ketua RT 26/RW 09 Oktan Nubatonis kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (4/11/2020).
Ditambahkan Ketua RW 09, Yesaya Liufeto, selama ini masyarakat sudah panik dengan Pandemi Virus Corona, lalu tiba-tiba pemerintah memakamkan korban Covid 19 di pemukiman warga.
Hal ini membuat masyarakat panik dan ketakutan sehingga melakukan aksi penolakan, pemblokiran jalan dan menyandera alat berat Pemda TTS.
Masyarakat menuntut agar Pemda TTS memberikan penjelasan terhadap pemakaman korban Covid 19 di pemukiman warga. Apakah hal tersebut sesuai SOP penanganan Covid 19, dan apakah hal itu tidak membahayakan bagi warga sekitar.
" Warga menuntut pemerintah harus menjelaskan kenapa makamkan korban Covid di pemukiman warga? Kenapa makamkan tanpa pemberitahuan dan terkesan sembunyi-sembunyi. Jika tidak memberikan penjelasan, warga tidak akan melepaskan mobil yang gelah disandera," ujar Liufeto.
Diberitakan sebelumnya, Satu pasien Corona di Kabupaten TTS IRP (71), warga Kota Soe meninggal dunia, Selasa (3/11/2020) pukul 15.00 WITA. IRP sempat mendapatkan perawatan di ruang incubasi RSUD Soe sebelum akhirnya meninggal dunia.
IRP sendiri diketahui memiliki Komorbid penyakit jantung sebelum terpapar virus Corona dari dunia pasien Corona, SMA dan NWBN pelaku perjalanan dari Riau.
Baca juga: Inul Daratista Minta Diceraikan, Padahal Sudah Jalani 25 Tahun Rumah Tangga dengan Adam Suseno
Baca juga: JADWAL Liga Champions Malam Ini Barcelona, Manchester United, Juventus, Chelsea Live SCTV TV Online
Baca juga: Promo Novaganza Deal Aston Kupang, Diskon Menginap 10 Persen Bagi Pemilik KTP Kota Kupang
Baca juga: Belajar TVRI Kamis 5 November 2020 Jawaban Soal TVRI SD Kelas 1-3 Mengenai Berat & Waktu Materi TVRI
Juru bicara tim gugus tugas Covid 19, Deny Nubatonis membenarkan meninggalnya pasien Corona berinisial IRP tersebut. Dirinya mengatakan, saat dibawah ke rumah sakit kondisi IRP memang sudah menurun. IRP sempat hendak dirujuk ke RSUD Prof. Johannes Kupang, namun karena ketiadaan kamar kosong, akhirnya IRP tak kunjung dirujuk. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)