Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Ngada Terkini

Jaksa Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Nagekeo

Kejaksaan Negeri Ngada telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terkait kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Kajari Ngada, Ade Indrawan bersama Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Ngada, Rabu (4/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Kejaksaan Negeri Ngada telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terkait kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo.

Pihak kejaksaan menilai dalam kegiatan tersebut telah ditemukan perbuatan melanggar hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan, SH menjelaskan berdasarkan hasil expose
tim penyelidik disimpulkan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidikan guna mencari alat bukti dan menetapkan calon tersangka yang paling bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara ditengah pandemi Covid-19 dengan ancaman hukuman mati.

"Adapun selama proses penyelidikan dalam kegiatan pengadaan ini tim penyelidikan kejaksaan negeri Ngada telah melakukan permintaan keterangan terhadap 10 orang yang terdiri dari pada Aparatur Sipil Negara Pemkab Nagekeo dan pihak swasta," ujar Ade Indrawan didampingi Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Rabu (4/11/2020).

Ia menyatakan awalnya dugaan tersebut dilaporkan oleh masyarakat sehingga pihaknya menerima aduan dan melakukan penyelidikan.

Setelah melaksanakan penyelidikan pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dan diduga melanggar hukum.

Berdasarkan eskpos oleh tim penyelidik sehingga statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Foto: Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan

Ket: Kajari Ngada, Ade Indrawan bersama Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Ngada, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Gudang Penyimpanan Berkas Bagian Ekonomi Setda TTS Digeledah Jaksa, Sejumlah Dokumen Disita

Kajari Ngada, Ade Indrawan bersama Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Ngada, Rabu (4/11/2020).
Kajari Ngada, Ade Indrawan bersama Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Ngada, Rabu (4/11/2020). (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)


Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved