Kartu Prakerja

Ditutup Siang Ini, 4 November, Kapan Pengumuman? LOGIN prakerja.go.id SEGERA! Prakerja Gelombang 11

Tapi Anda bisa rutin mengecek dashboard akun Prakerja mu kapan saja untuk mengecek apakah kamu lulus atau tidak.

Editor: Benny Dasman
www.prakerja.go.id
Prakerja Gelombang 11 bakal dibuka? Link Resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Infonya! 

POS KUPANG, COM -  Login ke website www.prakerja.go.id segera!

Pasalnya, siang ini, Rabu 4 November 2020, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan ditutup.

Lalu kapan pengumuman diterima atau tidak? 

Pengumuman resmi biasanya diumumkan dua atau tiga hari setelah pendaftaran ditutup.

Tapi Anda bisa rutin mengecek dashboard akun Prakerja mu kapan saja untuk mengecek apakah kamu lulus atau tidak. 

Biasanya, update di dashboard Prakerja lebih cepat dari pengumuman resmi di akun Instagram Prakerja.

Kabar terbaru dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 11 akan ditutup siang ini Rabu 4 November 2020 mengingat sudah over kuota.

Apakah gelombang 11 menjadi gelombang terakhir di tahun 2020, apakah akan ada gelombang selanjutnya?

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan bakal menutup pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 11 hari ini, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pembukaan pendaftaran Kartu  Prakerja  gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota lantaran banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.

"Kami kumpulkan, dan hidupkan di batch 11 sesuai dengan Keputusan Komite Cipta Kerja.

Gelombang XI akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," ujar Deni dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Sampai saat ini, sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang XI.
Padahal, kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.

Namun demikian, Denni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu  Prakerja  gelombang 11  akan menjadi pendaftaran yang terakhir di tahun ini.

Sebab sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved