TTS Kembali Merah, Tiga Warga Positif Corona Satu Dengan Komorbid
Sedangkan IRB merupakan warga Kota Soe yang terpapar virus Corona usai makan bersama SMA dan NWBN.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
TTS Kembali Merah, Tiga Warga Positif Corona, Satu Dengan Komorbid
POS-KUPANG. COM | SOE -- Kabupaten TTS kembali masuk zona merah setelah tiga warganya diketahui positif terpapar virus Corona.
Dua pasien berinisial SMA dan NWBN diketahui merupakan pasangan suami istri pelaku perjalan dari Riau.
Sedangkan IRB merupakan warga Kota Soe yang terpapar virus Corona usai makan bersama SMA dan NWBN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (3/11/2020) di ruang kerjanya menjelaskan, SMA dan NWBN merupakan pelaku perjalanan dari Riau yang masuk ke Kabupaten TTS tanpa melaporkan diri, baik kepada petugas kesehatan di Puskesmas maupun pemerintah tingkat Desa/Keluruhan atau Camat.
Saat tiba di Kabupaten TTS, pasangan suami istri ini menyempatkan diri makan malam bersama IRB. Saat makan malam inilah IRB terpapar virus Corona dari pasangan suami-istri tersebut.
"Iya, kita sudah zona merah lagi. Dua pasien Corona diketahui merupakan pelaku perjalanan dan satunya warga Kota Soe yang terpapar dari pelaku perjalanan tersebut," ungkap Iren.
IRB saat ini sudah dirawat di ruang incubasi, RSUD Soe karena memiliki komorbid, penyakit jantung. IRB Sempat hendak dirujuk ke RSUD Prof. Johannes Kupang namun karena kamar masih penuh, rencana tersebut urung terwujudnya.
Sementara pasangan suami-istri, SMA dan NWBN melakukan isolasi mandiri di Desa Tubuhue.
" Karena memiliki komorbid maka IRB dirawat di RSUD Soe, sedang dua pasien lainnya yang kondisinya stabil melakukan isolasi mandiri," jelasnya.
Iren menghimbau kepada masyarakat Kabupaten TTS yang baru datang dari luar daerah maupun warga luar yang datang ke Kabupaten (pelaku perjalanan) agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan di Puskesmas atau melaporkan diri kepada pemerintah desa/kelurahan atau Kecamatan.
Hal ini agar pelaku perjalanan bisa didata dan dikontrol oleh tim gugus tugas.
Baca juga: 6.062 UKM di TTS Dapat Bantuan Modal Pengembangan Usaha Mikro
Baca juga: Ruang Gerak Kalangan Media pada Debat Paslon di Malaka Dibatasi
Baca juga: SHIO Naga Katakan Kebenaran, Kerbau Kemandirian Kuat RAMALAN SHIO Rabu 4 November 2020, Shio Kamu?
Baca juga: Data Pelaku Usaha di Ende Meningkat Pesat di Tengah Pandemi Covid-19 Capai Belasan Ribu,Info
" Bagi semua pelaku perjalanan harus melaporkan diri kepada petugas kesehatan dan pemerintah tingkat desa/kelurahan saat tiba di Kabupaten TTS sehingga bisa didata," imbaunya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)