SK Sudah Selesai Ditandatangani, Gaji 1.712 Kontrak di Kabupaten TTU Segera Dibayar

bagi sekaligus dinas mengajukan uang BKA," kata Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos Kupang

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. 

SK Sudah Selesai Ditandatangani, Gaji 1.712 Kontrak Segera Dibayar

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini sudah selesai menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 1.712 guru kontrak di yang ada daerah tersebut.

Setelah menandatangani SK pengangkatan terhadap para guru kontrak, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memberikan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU.

"Memang rencana kita Oktober untuk melakukan pembayaran tapi molor sedikit. Tetapi SK nya sudah, tinggal kita serahkan ke dinas untuk bagi sekaligus dinas mengajukan uang BKA," kata Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos Kupang, Selasa (3/11/2020).

Fransiskus mengatakan, penyerahan SK kepada para guru kontrak dari BKD kepada Dinas PKO Kabupaten TTU akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk mengecek kembali kesalahan yang terjadi pada SK tersebut.

"Mulai hari ini kami drop SK ke Dinas PKO. Tapi kita lakukan secara bertahap. Karena ada kesalahan nama, maka kita perbaiki dulu," ujarnya.

Fransiskus mengatakan, dalam Minggu ini pihaknya akan segera menyelesaikan penyerahan SK ke Dinas PKO Kabupaten TTU untuk segera memproses keuangan di BKA Kabupaten TTU.

"Jadi bulan November ini pasti akan kita bayar gaji mereka," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten TTU segera membayar gaji 1.712 guru kontrak yang sudah mengabdi sejak bulan Januari hingga Oktober 2020 ini. Meskipun begitu para guru kontrak harus mengikuti terlebih dahulu tahapan wawancara.

Baca juga: Kantor Dinas Koperasi Ende Ramai Didatangi Pelaku Usaha, Ini Data yang Sudah Dikirim

Proses pembayaran terhadap gaji para guru kontrak rencanannya akan dilakukan pada akhir bulan Oktober 2020 ini. Namun sebelum dilakukan pembayaran, guru kontrak harus menjalani tahapan wawancara terlebih dahulu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved